Menuju konten utama

ORI Minta Layanan Transaksi Tunai Tetap Ada di Gerbang Tol

Ombudsman RI meminta agar transaksi tunai tetap dilayani di gerbang tol meskipun sistem e-Toll diberlakukan secara penuh pada 31 Oktober 2017.

ORI Minta Layanan Transaksi Tunai Tetap Ada di Gerbang Tol
Seorang petugas menawarkan kartu elektronik uang (e-toll) pada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di Gerbang Tol Tandes Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2017). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan memberlakukan sistem transaksi non-tunai atau e-Toll di seluruh gerbang tol mulai 31 Oktober 2017.

Tapi, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Bidang Ekonomi, Dadan S Wijaya menyarankan agar layanan transaksi tunai tidak dihapus total usai pemberlakuan sistem e-Toll secara penuh. Menurut dia, operator jalan tol tetap harus menyediakan satu gerbang untuk melayani transaksi tunai.

Dadan beralasan, penyelenggara jalan tol tidak boleh menolak pembayaran tunai sebagaimana diatur dalam pasal 23 UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Meskipun nanti satu itu (gerbang transaksi tunai) berjubel (tidak masalah), dia (pengguna jalan tol) akan beralih ke yang nontunai. Tapi jangan diblok sama sekali," kata dia di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/9/2017).

Menanggapi saran itu, Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan pihaknya tetap akan menyediakan Gardu Tol Semi Otomatis (GTS) kendati seluruhnya akan mulai diubah menjadi Gardu Tol Otomatis (GTO) sepanjang September hingga akhir Oktober 2017.

Saat ini, kata Dwimawan, Jasa Marga sedang mengubah 49 persen gardu tol menjadi GTO. "Kalau 100 persen GTO, ya kurang pas karena jumlahnya terbatas dan waktunya kepepet, jadi ada GSO," ujarnya.

Sebaliknya, Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi justru berharap, pada akhir Oktober 2017, sistem pembayaran tol non-tunai dapat 100 persen diterapkan. Menurut dia, BPJT menargetkan 60 persen pengguna jalan tol telah menggunakan uang elektronik pada akhir September 2017.

"Sosialisasi ini (e-Toll) tidak mendadak, sudah dari tahun 2008," ujarnya.

Terlebih, menurut Tjahjo, sistem pembayaran menggunakan uang elektronik akan mempercepat proses antrean di seluruh pintu tol di Indonesia.

Ia memperkirakan rata-rata waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk membayar tarif tol menggunakan uang tunai mencapai 12 detik. Sementara, dengan uang elektronik, waktu yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi hanya mencapai kurang lebih 3 detik.

"Karena di Jabodetabek itu hampir semua kapasitas tol sudah melebihi volumenya jalan tol. Jadi itu merupakan salah satu solusi yang sejalan dengan program BI (kampanye transaksi non-tunai)," kata dia.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI NONTUNAI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom