Menuju konten utama

Nyaris 5 Tahun Tak Terungkap, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Akseyna

Polisi memeriksa 28 saksi terkait kasus pembunuhan Akseyna.

Nyaris 5 Tahun Tak Terungkap, Polisi Kembali Olah TKP Kasus Akseyna
ilustrasi olah TKP. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sejak ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Universitas Indonesia pada 26 Maret 2015, pelaku pembunuh Akseyna Ahad Dori belum diketahui. Polri kini berupaya melanjutkan kasus tersebut.

"TKP sudah diolah kembali oleh Kapolres (Depok) hari ini, Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (3/2/2020).

Duapuluh delapan saksi turut diperiksa dalam peristiwa yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, jurusan Biologi angkatan 2013 itu. Ketika ditemukan, ada lima konblok di dalam tasnya.

Awalnya ia dikira depresi hingga memilih bunuh diri. Hal itu berdasarkan keterangan 15 saksi perkara dan diperkuat kondisi jenazah serta sepucuk surat di indekos Akseyna. Lantas Polres Metro Depok menggandeng jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri guna pendalaman penyelidikan, hasilnya ia diduga dibunuh.

Temuan penyidik menyebutkan, tulisan tangan dalam surat wasiat pun diduga bukan hasil goresan Akseyna. Sepatu korban robek di bagian sekitar tumit, polisi menduga itu akibat menyeret Akseyna ke tepi danau.

Luka lebam di bibir, telinga dan kepala korban juga mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan sebelum pembunuhan. Polisi juga kesulitan menganalisis kamar indekos Akseyna karena banyak yang orang keluar-masuk ke kamar itu usai diketahui identitas korban. Bahkan danau pun sempat dibersihkan usai pengangkatan mayat.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri