Menuju konten utama

Nurdin Halid Desak Pansus Hak Angket KPK Ambil Keputusan

Nurdin Halid mendesak Pansus Hak Angket KPK segera mengambil keputusan. Notabene ketua Pansus adalah koleganya sendiri di Partai Golkar, Agun Gunanjar.

Nurdin Halid Desak Pansus Hak Angket KPK Ambil Keputusan
Agung Laksono dan Nurdin Halid berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup X Dewan Pakar Partai Golkar dengan DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (21/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Ketua Harian Golkar Nurdin Halid akan mendesak Pansus Hak Angket KPK mempercepat pembuatan kesimpulan dalam rapat pleno Golkar besok, Jumat (29/9/2017).

"Besok kita akan perintahkan fraksi untuk mempercepat pengambilan kesimpulan," kata Ketua Harian Golkar Nurdin Halid di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (28/9).

Menurut Nurdin adanya Pansus Angket telah memberikan salah persepsi pada masyarakat bahwa Golkar melemahkan KPK. Akibatnya elektabilitas Golkar menurun.

"Jadi itu memang ada kesan di masyarakat bahwa salah satu hal yang tidak disukai adalah mendorong adanya pansus angket, nah itu kemudian maka kita ingin mengkaji keberadaan pansus angket ini," kata Nurdin.

Tidak hanya itu, kata Nurdin, Golkar pun siap menarik diri dari Pansus apabila ke depannya ternyata memang terbukti melemahkan KPK, bukan memperkuat secara kelembagaan dan sinergitas dengan lembaga lainnya seperti yang sering diungkapkan anggota Pansus selama ini.

"Kalau dua tujuan itu melenceng, dari situ Golkar menarik diri," kata Nurdin.

Ketua Pansus Hak Angket adalah Anggota DPR F-Golkar Agun Gunanjar. Dalam rapat paripurna pembahasan Pansus 26 September lalu, Agun menyampaikan laporan terkait masa 60 hari kerja Pansus.

Saat itu, dari laporan yang disampaikan Agun, Pansus menyatakan belum bisa membuat kesimpulan dari temuan-temuan yang mereka dapatkan. Pasalnya, pimpinan KPK belum bersedia datang memenuhi panggilan Pansus.

Sedangkan, kata Agun, tidak fair bila kesimpulan dibuat tanpa mendengarkan klarifikasi KPK sebagai subjek dan objek keberadaan Pansus. Lantaran itu, Pansus pun mengusulkan perpanjangan masa kerja sampai rapat paripurna selanjutnya pada 3 Oktober mendatang yang disetujui dengan ketukan palu sidang kontroversial Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang.

Terkait desakan Partai Golkar ini, Agun belum bersedia memberikan komentar. "Nanti saja di DPR," kata Agun di Hotel Menara Peninsula usai pembukaan Rakornis Golkar, (28/9).

Baca juga artikel terkait PANSUS HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH