Menuju konten utama

Novel Ragukan Teror Terungkap Lewat Satgas Bentukan Kapolri

Penyidik KPK Novel Baswedan kecewa dengan tim gabungan bentukan Polri. Novel beralasan, tim tersebut tidak jauh berbeda dengan tim lama yang menyelediki kasusnya.

Novel Ragukan Teror Terungkap Lewat Satgas Bentukan Kapolri
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Satuan tugas (Satgas) bentukan Kapolri untuk mengungkap teror penyerangan air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diragukan.

Penyidik KPK Novel Baswedan kecewa dengan tim gabungan bentukan Polri. Novel beralasan, tim tersebut tidak jauh berbeda dengan tim lama yang menyelediki kasusnya. Ia melihat Polri tidak memahami masalah kasus Penyiraman air keras kepadanya.

"Saya menilai pembentukan tim gabungan ini tidak sesuai yang kami minta. Kalau penyidiknya saja diberi surat tugas baru, rasanya permasalahannya bukan di situ," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian per tanggal 8 Januari 2019 yang teregistrasi Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 membentuk Satgas baru untuk mengungkap kasus Novel.

Di dalam tim, ada 65 orang terdiri atas pakar, anggota KPK dan Polri yang bekerja selama enam bulan mulai 8 Januari-7 Juli 2019. Rinciannya, ada 7 orang pakar di luar Polri dan 5 orang dari unsur KPK.

Novel menyinggung hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyebut penyerangan Novel sistematis dan terorganisir. Juga terdapat unsur abuse of power dari penindakan tersebut. Ia khawatir tim baru mengabaikan temuan Komnas HAM.

"Apakah tim ini akan menindaklanjuti hal itu. Saya rasa tidak mungkin karena penyidiknya masuk dalam tim ini. Ini yang saya tanyakan sebenarnya apa yang mau ditindaklanjuti," kata Novel.

Novel tetap mendorong pembentukan Satgas ini, karena tidak ada kesulitan. Bila ada yang mengeluh kesulitan mengungkap, itu hanya alasan.

Penyidik KPK ini berharap Presiden bisa memperhatikan penyelesaian kasusnya, bukan hanya untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM.

"Jangan hanya tim ini memenuhi rekomendasi formalitas Komnas HAM. Tentu itu suatu hal yang sangat buruk, tentu menunjukkan pemerintah tidak peka. Saya meminta presiden umtuk memperhatikan hal ini, jangan dibiarkan," kata Novel.

Novel bersedia terbuka dengan tim ini sesuai rekomendasi Komnas HAM. Tetapi, ia mensyaratkan tim berkomitmen mengungkap kasus sampai tuntas.

"Apabila saya diminta memberi keterangan ada dua kemungkinan. Pertama akan ditangani sungguh-sungguh. Kedua, hanya akan digunakan untuk menghapus jejak lebih sempurna. Oleh karena itu, sangat wajar apabila saya meminta pengungkapan yang serius terhadap pegawai-pegawai KPK lainnya," kata Novel.

Dalam tahap awal penyelidikan, Novel sempat menyinggung sejumlah bukti penyerangan seperti rekaman CCTV di rumahnya yang disebut tidak ada atau bukti sidik jari pada cangkir yang hilang. Ia pun heran polisi tidak mengamankan telepon genggam terduga pelaku dan bukti lain yang diperoleh Komnas HAM.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali