tirto.id - Ketika negara dalam situasi sosial yang bergolak, apa yang harus dilakukan seorang negarawan?
Tentu pertanyaan itu hanya bisa dijawab dengan persis oleh seorang negarawan. Meski begitu, bukan berarti rakyat biasa tidak boleh berandai-andai jika dirinya menjadi negarawan lalu menjawab pertanyaan itu.
Pikiran rakyat itu sederhana, ketika ada kegaduhan, orang menginginkan ketenangan. Ketika ada konflik, orang ingin meredakan. Bukan sebaliknya, menambah gaduh dan membakar konflik.
Logika sederhana itu seharusnya juga terbesit di kepala Presiden keenam Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi sepertinya hal itu tidak terpikir oleh SBY jika kita membaca artikel yang ia tulis dan terbit di Rakyat Merdeka kemarin, “Pulihkan Kedamaian dan Persatuan Kita”.
Di tengah kondisi yang sedang mendapat ujian – ini menurut SBY sendiri –, bapak dari calon Gubernur DKI Jakara itu justru melempar isu yang membuat gerah.
Alih-alih membuat tenang, SBY justru mengumbar dugaan bahwa ada power struggle, ada upaya penggulingan Presiden dari dalam kekuasaan, menuding pemerintah mengarahkan isu penistaan agama Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjadi isu SARA. Tentu anggapan itu salah semua.
Pertama terkait dengan power struggle, jika itu memang ada, bukankah sebaiknya SBY menyampaikannya langsung pada pemerintah? Yang perlu diperhatikan ialah jangan sampai isu ini justru mengalihkan isu utama bahwa telah terjadi radikalisasi politik dengan isu keagamaan.
Kedua, terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok, masalah itu seharusnya sudah tidak lagi dipersoalkan. Karena faktanya proses hukum sudah berjalan. Ahok bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tudingan bahwa selama ini Presiden melindungi Ahok pun gugur setelah proses hukum berjalan.
Sejak awal, Presiden Jokowi sendiri sudah mengatakan jika tidak akan ikut campur dalam masalah itu, sebab itu bukan kewenangannya. Presiden tidak memiliki kewenangan untuk menahan Ahok, pun juga sebaliknya, tidak bisa melindungi Ahok dari jerat hukum.
Jika dilihat dengan jernih, aksi 4 November memang ditunggangi isu penggulingan terhadap pemerintahan. Itu terlihat dari orasi-orasi, pidato-pidato yang dikumandangkan pada aksi 4 November. Lihat saja di media sosial, bagaimana orasi-orasi itu sudah tidak lagi bicara soal proses hukum, melainkan pemaksaan kehendak. Ada yang berteriak jika Ahok tidak ditahan, maka Presiden akan digulingkan.
Padahal, Presiden sama sekali tidak memiliki wewenang menahan seseorang. Seharusnya SBY melihat fakta ini. Lihatlah media sosial, banyak video di Youtube yang secara jelas menunjukan bagaimana aksi 4 November sudah berbelok isunya.
Ketiga, tudingan terkait adanya upaya penggulingan kekuasaan dari dalam kekuasaan itu pun tidak beralasan, sebab bukankah sudah terlihat jelas siapa orang-orang beretorika ingin menumbangkan presiden? Bukankah mereka itu adalah massa aksi? Jelas mereka yang melakukan aksi bukan orang dari dalam kekuasaan. Mereka adalah para massa aksi 4 November.
Tudingan paling menggelikan adalah ketika pemerintah dituduh mengalihkan penistaan agama menjadi isu SARA. Bagi pemerintah isu SARA ini justru merugikan, sebab jika terjadi konflik horisontal, proses pembangunan justru terhambat, pelaksanaan Nawacita juga terhambat. Bagi pemerintah, isu SARA tidak ada gunanya selain menyengsarakan rakyat dan memecah belah bangsa.
Satu yang perlu dipahami oleh SBY adalah bahwa masih ada kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia yang belum bisa menerima perbedaan. Sikap ini menjadi energi yang bisa membuat konflik menjadi sangat cepat merambat.
Sebagai catatan, bahwa ada kegagalan membuat aksi 4 November menjadi tulang rusuk dan pintu masuk penggulingan terhadap pemerintahan. Bukan tidak mungkin jika pada 2 Desember mendatang akan ada upaya menunggangi isu ini untuk merusak tatanan demokrasi dan menjatuhkan presiden secara inkonstitusional.
Tentu tak ada yang bisa melarang orang melakukan demonstrasi. Itu adalah hak setiap orang. Namun persoalan menjadi berbeda jika demonstrasi berubah menjadi gerakan menjatuhkan pemerintahan. Seperti halnya SBY, rakyat juga tentu tidak ingin ada penggulingan presiden secara inkonstitusional. Karena itu seharusnya kita semua menjaga agar aksi yang menuntut penegakan hukum tidak berubah menjadi liar.
Dan sebagai seorang negarawan, seharusnya SBY tahu apa yang harus dilakukan dengan benar. Kita tidak perlu menjelaskan pada SBY bahwa tugas seorang negarawan adalah mencegah konflik yang mudah terbakar itu terjadi. Bukan justru melempar isu yang semakin menimbulkan prasangka dan menyalakan konflik.
*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.