Menuju konten utama

Nama Yorrys Tak Ada di Daftar Absen Rapat Pleno Golkar

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid menyatakan telah ada pergantian jabatan Yorrys sebagai Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP Golkar.

Nama Yorrys Tak Ada di Daftar Absen Rapat Pleno Golkar
Koordinator Bidang Hukum dan Politik DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai memimpin rapat bersama organisasi kemasyarakatan dan organisasi sayap Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (28/11). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Dalam absensi Rapat Pleno Golkar, dari pantauan Tirto, nama Ketua Bidang Politik dan Hukum Partai Golkar Yorrys Raweyai sudah tidak terdaftar. Yorrys telah digantikan oleh Eko Wiratmoko terkait keputusan revitalisasi kepengurusan Partai Golkar.

Terkait hal ini, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid menyatakan telah dilakukan pencopotan Yorrys sebagai Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP Golkar. "Sekjen katakan sudah ada SK kan, ya kalo sudah ada SK berarti bener," kata Nurdin di DPP Golkar, Rabu (11/10/2017).

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid membenarkan pencopotan Yorrys Raweyai sebagai Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP Golkar. "Sekjen katakan sudah ada SK kan, ya kalo sudah ada SK berarti bener," kata Nurdin di DPP Golkar, Rabu (11/10/2017).

Yorrys, seperti halnya dalam surat bernomor KEP-252/DPP/Golkar//X/2017 digantikan oleh Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham pada 2 Oktober lalu.

Meski begitu, kata Nurdin, pengumuman pencopotan Yorrys belum tentu dilakukan hari ini. Karena, menurutnya, itu tidak ada dalam agenda rapat.

Mantan Ketua PSSI tersebut pun menolak pencopotan Yorrys disangkutpautkan dengan perkara indisipliner. Melainkan, menurutnya, itu merupakan bagian dari revitalisasi partai sesuai amanat Rapimnas Balikpapan.

"Disiplin organisasi diterapkan jika ada pelanggaran organisasi. Revitalisasi tidak harus ada pelanggaran. Bisa diterapkan revitalisasi, kalau tidak aktif, tidak beri kontribusi maksimal, tergantung penilaian ketua umum," jelas Nurdin.

Sedangkan, kata Nurdin, Rapimnas di Balikpapan memberi mandat pada ketua umum untuk melakukan revitalisasi.

"Revitalisasi itu kapan dilaksanakan kapan diumumkan adalah kewenangan ketua umun," kata Nurdin.

Namun, dalam Rapat Pleno hari ini, dikatakan Nurdin, juga akan dibahas mengenai kesesuaian mekanisme revitalisasi yang telah dilakukan oleh Novanto.

"Nanti kita lihat. Ada mekanisme dalam partai kalau revitalisasi itu adalah pertama orang yang sudah pindah partai, kedua yang tidak aktif, kemudian ketiga adalah yang melanggar AD/ART atau tidak memberikan kontribusi maksimal kepada partai," kata Nurdin.

Sementara itu, Sekjen Golkar Idrus Marham menyatakan dalam Rapat Pleno hari ini sudah pasti akan diumumkan hasil revitalisasi.

"Tidak akan ada pembahasan. Kan sudah ada hasilnya. Nanti langsung diumumkan," kata Idrus di DPP Golkar, Rabu (11/10/2017).

Baca juga artikel terkait RAPAT PLENO GOLKAR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri