Menuju konten utama

Nama Riza Chalid dan Posisinya di Air Asia Disebut di Sidang Lucas

Nama Riza Chalid disebut di persidangan kasus merintangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro, dengan terdakwa Lucas.

Nama Riza Chalid dan Posisinya di Air Asia Disebut di Sidang Lucas
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan KPK, Lucas memberikan berkas nota keberatan (eksepsi) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/11/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz.

tirto.id - Nama pengusaha Riza Chalid disebut dalam keterangan saksi persidangan kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas. Dua saksi di persidangan ini juga mengungkap posisi yang pernah dipegang Riza di maskapai Air Asia.

Salah satu saksi, Dina Soraya menyebut Riza Chalid pernah menjadi komisaris Air Asia. Dina sebenarnya bukan pegawai Air Asia. Ia bekerja sebagai Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti. Akan tetapi, Dina mengaku Riza merupakan salah satu atasannya.

Dina adalah salah satu orang yang diduga bersama Lucas membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri untuk menghindari penyidikan KPK di kasus suap pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.

Meskipun begitu, Dina mengklaim tidak tahu posisi Riza di Air Asia saat Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri pada 29 Agustus lalu.

"Waktu itu saya tidak tahu. Kalau dulu, pak Riza salah satu komisaris Air Asia," kata Dina dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Sebagai informasi, dakwaan jaksa KPK untuk Lucas tercatat menyebut pegawai dengan posisi Duty Executive Air Asia, Yulia Shintawati diduga terlibat di pelarian Eddy Sindoro. Yulia berperan sebagai penjemput Eddy saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai dideportasi dari Malaysia, akhir Agustus 2018. Saat itu, Eddy dideportasi setelah 2 tahun kabur ke luar negeri.

Yulia diduga mengurus penjemputan Eddy memakai mobil Air Asia di Bandara Soetta. Dakwaan jaksa menyebut mobil itu berhenti di depan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 380 yang baru mendarat. Mobil lalu dipacu ke Gate U8 terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantarkan Eddy naik ke pesawat rute Jakarta-Bangkok tanpa melalui proses imigrasi.

Di persidangan hari ini, Dina Soraya memang tidak menyebut Riza punya peran di pelarian Eddy. Dia cuma mengaku sejak beberapa tahun lalu mengenal Lucas setelah diperkenalkan Riza.

Setelah itu, dia akrab dengan Lucas dan kerap membantu advokat tersebut di sejumlah urusan. "Kadang saya panggil [Lucas] bapak, kadang saya panggil prof," kata dia.

Saksi lain di persidangan hari ini, Dwi Hendro Wibowo juga menyebut posisi yang pernah dipegang oleh Riza di Air Asia. Pria yang akrab disapa Bowo itu pernah bekerja di bagian protokoler Air Asia.

"Saya enggak tahu jabatan strukturalnya [Riza Chalid] di Air Asia, apa itu komisaris atau bukan, tapi cuma [pernah] disampaikan dia ini komisaris Air Asia, tolong dihandle, [Itu terkait] sebatas saya sebagai protokoler saja," kata Bowo.

Dakwaan jaksa tercatat menyebut, Dina Soraya, Dwi Hendro Wibowo dan Yulia membantu Lucas mengurus pelarian Eddy. Tiga orang itu pernah melakukan pertemuan membahas teknis penjemputan Eddy, Michael Sindoro, dan Chua Chwee Chye alias Jimmy di Bandara Soetta agar bisa lolos ke luar negeri tanpa diketahui petugas imigrasi.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom