tirto.id - Proses pencairan 8 penambang yang terjebak di galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Delapan penambang ini dinyatakan hilang di kedalaman sekitar 60 meter.
Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa melalui sebuah pernyataan menjelaskan pada saat proses evakuasi pihaknya terhalang oleh kondisi alam yang kurang memadai serta akses untuk menuju titik tujuan sulit untuk diterjang, sehingga 8 penambang itu dinyatakan hilang setelah dilakukan pencarian selama sepekan.
Delapan penambang yang terjebak di galian tambang emas sendiri merupakan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berikut ini nama dan usia mereka:
- Cecep Suriyana (29)
- Muhamad Rama Abd Rohman (38)
- Ajat (29)
- Mad Kholis (32)
- Marhumin (32)
- Muhidin (44)
- Jumadi (33)
- Mulyadi (40)
Selain itu, keputusan penghentian operasi penyelamatan ini yakni arena debit air yang masuk ke dalam lubang penambangan emas yang semakin besar ditambah lubang masuknya yang sempit hanya berdiameter sekitar 80 cm.
Tim penyelamat juga telah mengerahkan sekitar 35 mesin pompa untuk menyedot air yang masuk ke dalam tambang emas tersebut. Sayangnya air yang masuk itu tak kunjung surut karena tetap ada air yang masuk dari lokasi di samping tambang tersebut.
Akhirnya tim SAR gabungan memutuskan menghentikan proses evakuasi pada Selasa siang pukul 14.30 WIB dengan ditandai prosesi tabur bunga dan pemasangan prasasti di depan area lubang tambang emas tersebut.
Polres Banyumas sudah terlebih dahulu menerjunkan sejumlah tim SAR gabungan untuk melakukan evakuasi setelah adanya laporan 8 penambang emas terjebak di lubang galian tambang emas sejak Selasa malam, 25 Juli 2023.
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, delapan penambang emas diduga terjebak saat berada di dalam galian sedalam 60 meter kemudian ada kebocoran air yang membuat pintu keluar para pekerja terhalang.
Polisi Menutup Tambang Emas di Pancurendang
Menyusul insiden 8 penambang terjebak di dalam galian tambang emas di Pancurendang, Banyumas, pihak kepolisian memutuskan untuk menutup penambangan emas yang diduga masih ilegal juga di Desa Pancurendang.
Tak hanya menutup lokasi penambangan emas itu, pihak kepolisian juga menyebutkan akan memantau setiap lokasi terutama di Banyumas agar tidak adanya insiden serupa terutama banyaknya penambangan ilegal.
Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, penutupan tambang emas ini dilakukan atas dasar perizinan serta kondisi pertambangan yang kurang memperhatikan keselamatan para pekerja.
“Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya, sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini,” jelas Edy kepada wartawan usai penutupan tambang emas pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra