tirto.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Presiden Joko Widodo menguatkan sekolah lima hari sepekan atau sekolah seharian (full day school).
"Berharap agar Presiden memberikan penguatan, melakukan back up, melindungi dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil," kata Haedar lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Ketum Muhammadiyah mengatakan jika ada wacana atau rencana menaikkan Permendikbud soal sekolah lima hari menjadi Perpres maka seyogianya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud Muhadjir Effendy. Sebaliknya Perpres tidak malah mengaburkan, memperlemah dan membatalkan itu.
Dia mengatakan pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan.
"Jika dirujuk pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden," kata dia.
Muhammadiyah, kata dia, mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukungnya dalam menjalankan tugas sampai berhasil.
Menurut dia, Mendikbud Muhadjir Effendy dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas sehingga dia berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas dan konstitusional.
Haedar meyakini Mendikbud telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam melaksanakan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter.
Kebijakan pendidikan di Indonesia, kata dia, perlu lebih dinamis dan progresif untuk penguatan pendidikan karakter dan membangun daya saing bangsa agar tidak kalah oleh bangsa-bangsa lain.
Maka dari itu, lanjut dia, apa yang telah diambil kebijakan oleh Mendikbud tersebut dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo akan menata ulang kebijakan lima hari delapan jam di sekolah yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres), menurut Ketua MUI KH Ma'ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017) siang.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri