Menuju konten utama

Jokowi Tata Ulang Regulasi Soal Sekolah Lima Hari

Presiden Jokowi akan menata ulang regulasi lima hari sekolah yang melibatkan sejumlah menteri, masyarakat dan juga ormas-ormas Islam.

Jokowi Tata Ulang Regulasi Soal Sekolah Lima Hari
Presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

tirto.id - Presiden RI Joko Widodo menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, terkait rencana kebijakan lima hari delapan jam di sekolah yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan meningkatkan regulasinya dari yang semula Peraturan Menteri (Permen), mungkin akan ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin usai diterima Presiden Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/6/2017) siang.

Penataan ulang terhadap aturan kegiatan belajar mengajar lima hari itu, lanjut Ma’ruf, nantinya akan melibatkan sejumlah menteri terkait dan juga masyarakat, sehingga apa yang diinginkan oleh masyarakat dapat dituangkan dalam aturan yang akan dibuat itu.

Dalam penataan itu, menurut Ketua Umum MUI, selain akan melibatkan menteri-menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), mungkin juga ada kaitannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Juga akan melibatkan nanti ormas-ormas Islam termasuk melibatkan MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas yang lain,” sambung Ma’ruf.

Adapun persoalan yang akan dibahas dalam aturan tersebut, diharapkan tidak lagi hanya mengatur waktu atau lamanya pembelajaran saja, tapi juga secara menyeluruh.

“Diharapkan bahwa peraturan itu menyeluruh, komprehensif dan bisa menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat,” ungkap K.H. Ma’ruf Amin.

Karakter Pelajar

Menurut Ketua Umum MUI KH.Ma’ruf Amin, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter para pelajar Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkal kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme.

“Mungkin judulnya akan diganti bukan lima hari sekolah (LHS) tetapi mungkin yaitu pendidikan penguatan karakter,” ucap Ma’ruf Amin.

Ma’ruf berharap peraturan tersebut akan segera diselesaikan sehingga keharmonisan di masyarakat kembali tercipta.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini akan bisa dihasilkan dan suasana akan menjadi harmoni, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujar Ma’ruf Amin.

Untuk diketahui, K.H. Ma’ruf Amin siang ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menolak kebijakan sekolah delapan jam sehari (full day school) dan sekolah lima hari seminggu karena banyak lembaga pendidikan yang akan mendapatkan dampak buruk.

"Penerapan lima hari belajar, ada asumsi anak kota terjerumus dalam pergaulan tidak baik itu tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan kultur agama," kata Said.

Sementara itu tanggapan berbeda disampaikan oleh Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Baedhowi, yang memutuskan untuk menerapkan kebijakan pemerintah terkait sekolah delapan jam sehari lima hari sepekan di lembaga pendidikan ormas Islam tersebut.

Baedhowi menjelaskan, program sekolah lima hari memiliki tujuan mulia di antaranya seperti menguatkan nilai-nilai religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas menuju Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Baca juga artikel terkait FULL DAY SCHOOL atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo