tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan peraturan presiden, yang segera keluar dalam waktu dekat, tidak akan mewajibkan atau melarang pemberlakuan sekolah lima hari dalam sepekan. Penerapan sekolah lima hari, yang diikuti dengan perpanjangan waktu belajar siswa menjadi delapan jam sehari, akan ditetapkan sebagai pilihan sekolah.
"Ini merupakan pilihan. Kalau pilihan kan terserah kemauan sekolah itu, dan tentu kemauan orang tua, serta pimpinan daerah. Umumnya (sekolah lima hari) itu terjadi di kota-kota besar saja," kata JK di Jakarta, pada Selasa (15/8/2017) seperti dikutip Antara.
Menurut JK, penerapan sekolah lima hari sebenarnya juga bukan hal baru baru. Konsep ini sudah diterapkan oleh sebagian sekolah, terutama yang berstatus swasta dan berlokasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan lainnya.
"Jadi, karena itu peraturan presiden yang akan dikeluarkan tidak melarang lima hari, tapi silahkan kalau sesuai dengan kondisi lokal yang ada," kata JK.
Dia menambahkan kemunculan pendapat pro dan kontra terhadap penerapan lima hari sekolah muncul sebab ketentuan ini dianggap sebagai kewajiban.
"Jadi rencana semula lima hari, tetap saja yang mampu lima hari. Tetapi kalau yang tidak sesuai, tetap enam hari," kata JK.
Dalam beberapa bulan terakhir perdebatan mengenai penerapan sekolah lima hari kerja memang terus meruncing sejak Kemendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sejumlah aksi unjuk rasa sudah beberapa kali muncul menolak sekolah lima hari.
Senin kemarin (14/8/2017), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga kembali menegaskan bahwa penerapan sekolah lima hari bukan keharusan.
“Yang selama ini bersekolah enam hari dalam seminggu, silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari,” kata Presiden Jokowi melalui fanpage facebook miliknya.
Begitu juga yang sudah menerapkan lima hari sekolah. Kalau memang diinginkan oleh semua pihak, Jokowi mempersilakan untuk melanjutkannya.
Sehari sebelumnya, saat berkunjung ke Jember, Jokowi juga menyatakan hal serupa. “Ini untuk kedua kalinya ingin saya sampaikan mengenai lima hari sekolah. Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan lagi bahwa tidak ada keharusan full day school,” kata Jokowi seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Meski demikian, Presiden tetap memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan kebijakan full day scholl. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut harus diterima oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom