Menuju konten utama

Mudahkan Izin Kontruksi, KLIK Serap Rp121,7 Triliun

Fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang memberikan kemudahan perizinan konstruksi di Kawasan Industri dianggap berhasil menggenjot angka investasi di sejumlah daerah, berhasil menyerap investasi senilai Rp121,7 triliun.

Mudahkan Izin Kontruksi, KLIK Serap Rp121,7 Triliun
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan modul untuk pengeboran lepas pantai di Kawasan Industri Batuampar, Batam, Sabtu (27/12). Antara foto/Joko Sulistyo.

tirto.id - Fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang memberikan kemudahan perizinan konstruksi di Kawasan Industri dianggap berhasil menggenjot angka investasi di sejumlah daerah. Fasilitas yang sudah diterapkan di 14 daerah di seluruh Indonesia situ tercatat udah berhasil menyerap investasi senilai Rp121,7 triliun.

"Ada 82 proyek, nilainya Rp121,7 triliun, realisasi investasi melalui KLIK," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, (3/2/2017) seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena keberhasilan tersebut, menurut Thomas, pemerintah berkeinginan terus menambah daerah dengan fasilitas KLIK. Akan tetapi, Thomas masih enggan menyebutkan jumlah daerah yang akan diberikan fasilitas istimewa itu tahun ini.

"Tunggu, dalam lima hari ini, akan ada pengumunan lagi," kata dia.

Sementara itu, BKPM meluncurkan KLIK untuk lima kawasan industri di Batam dan Bintan demi meningkatkan daya saing investasi.

Di Batam, fasilitas itu diberikan untuk lahan seluas 346,4 hektare, yaitu Kawasan Industri Batamindo Industrial Park (61,4 Ha), Kawasan Industri Bintang Industrial Park II (20 Ha), Kawasan Industri Kabil Integrated Industrial Park (142,5 Ha) dan Kawasan Industri West Point Maritime Industrial Park (102,5 Ha) Sedangkan di Bintan yakni Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate Lobam seluas 229,6 hektare.

Thomas menyampaikan, fasilitas KLIK ini dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan fasilitas kemudahan KLIK, investor dapat langsung membangun proyek setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, dari PTSP. Dengan ketentuan perusahaan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya secara paralel.

Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.

Sementara itu, Badan Pengusahaan Kawasan Batam menargetkan investasi meningkat 100 persen, setelah BKPM meluncurkan KLIK untuk kawasan itu.

"Ke depan, nilainya bisa dua kali lipat. Target saya 100 persen," kata Kepala BP kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro.

Pada 2016, BP Kawasan Batam berhasil mencatat penanaman modal sebesar 471 juta dolar AS dari 71 proyek yang dikembangkan. Dengan begitu, ia menargetkan 2017 investasi di Kawasan Batam bisa mencapai 942 juta dolar AS.

Baca juga artikel terkait KEMUDAHAN INVESTASI LANGSUNG KONTRUKSI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh