Menuju konten utama

Mobil Barang Dibatasi di Jakarta-Cipali Selama Libur Maulid 2020

Pembatasan mobil barang berlangsung selama 28-30 Oktober 2020.

Mobil Barang Dibatasi di Jakarta-Cipali Selama Libur Maulid 2020
Kendaraan melintas di jalan Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

tirto.id - Mobil barang terkena pembatasan operasional saat libur panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020.

Larangan beroperasi karena dalam rentang tiga hari diprediksi arus kendaraan naik sebesar 10-21 persen di Tol Cipali.

"Pembatasan operasional hanya dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan (Cipali) saja dan ini sudah merupakan hasil kesepakatan dengan para pemangku kepentingan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Jumat (23/10/2020).

Untuk itu pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: SE 22/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.

Budi Setiyadi mengatakan pembatasan operasional barang arah keluar Jakarta akan diberlakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB-28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB (Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan).

Selanjutnya pembatasan operasional mobil barang arah masuk Jakarta berlaku pada 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB-2 November 2020 pukul 08.00 WIB (Tol Jakarta-Cikampek-Palimanan).

"Pembatasan dilakukan khususnya untuk mobil barang yang tidak mengangkut barang strategis. Kita memprediksi puncak arus kendaraan terjadi 27 Oktober malam dan 28 Oktober, sementara arus balik puncak pada 1 November," katanya.

Dikatakannya, pembatasan mobil barang di jalan tol tersebut sebenarnya memang tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pencegahan penularan COVID-19, tapi lebih diutamakan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

"Kenapa diberlakukan hanya di jalan tol? Karena saat musim liburan akan banyak kendaraan yang melintas di jalan tol. Sedangkan mobil angkutan barang yang terkena pembatasan bisa menggunakan jalan non-tol seperti jalan nasional atau Pantura," kata Budi.

Baca juga artikel terkait TOL CIPALI atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Zakki Amali