tirto.id - Perusahaan peralatan elektronik asal Korea Selatan, LG Electronic menjadi klaster penularan baru Corona berbasis industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ratusan karyawan dinyatakan positif.
Kasus ini menambah deretan klaster penularan di Kawasan Industri Cikarang Bekasi. Bulan lalu, di kawasan industri serupa, juga terjadi penularan dalam jumlah besar dengan 36 karyawan PT Unilever Indonesia positif. Namun, klaster LG sejauh ini merupakan yang terbesar di Kawasan Industri Cikarang.
Menurut juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana asal usul klaster LG adalah karyawan yang sudah terinfeksi Corona dari tempat tinggal.
"Jadi yang bisa saya sampaikan kasus LG ini adalah kasus sporadis imported case. Yang pertama mereka dari zona merah, tinggal di zona merah, bekerja di Kabupaten Bekasi, terjadi transmisi, cluster of case. Dan itu menjadi awalnya itu," kata Irfan, Rabu (26/8/2020), melansir Antara.
Para karyawan LG tinggal di zona merah seperti Jakarta dan Kota Bekasi. Interaksi di luar pabrik, katanya, berpotensi jadi penyebab kasus baru di pabrik tempat karyawan bekerja.
Menurut pendataan Dinas Kesehatan Bekasi jumlah karyawan LG yang positif mencapai 242 dari 776 orang yang telah menjalani tes usap. Antara lain ada 25 orang menjalani perawatan di rumah sakit DKI Jakarta dan Kota/Kabupaten Bekasi. Perawatan diperlukan mengingat mereka menunjukkan gejala klinis.
Jumlah kasus diprediksi bertambah seiring pelacakan yang terus berjalan ke karyawan dan warga di sekitar pabrik.
"Sudah dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan. Sebagian yang sudah kontak erat dengan karyawan LG sudah dilakukan swab dan sedang melakukan isolasi mandiri, namun hasilnya masih belum keluar. Masih menunggu satu sampai dua hari ke depan," katanya.
Besarnya klaster LG ini jadi perhatian Pemprov Jawa Barat. Mereka mengaku siap membantu penanganan Corona.
"Dan kalau dari Pemkab Bekasi minta bantuan, Insyaallah tim kita akan turun ke Bekasi," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, Daud Achmad.
Per 26 Agustus, tercatat 674 kasus di Kabupaten Bekasi. Terjadi lonjakan 48 kasus dalam dua hari sejak 24 Agustus lalu. Sedangkan di level provinsi ada lonjakan harian sebesar 178 kasus per 26 Agustus, menjadi total 9.848 kasus di Jawa Barat.
Dilema bagi Industri
Penularan Corona itu memukul industri. LG Indonesia menutup operasional pabrik selama 14 hari sejak kasus dipastikan sejak Senin, 24 Agustus lalu.
General Manager PT LG Electronic Indonesia, Budi Hartono mengatakan munculnya klaster baru ini membuat pihak perusahaan terpukul. Mereka pun harus menghentikan operasional pabrik dan mengalihkan fokus perusahaan ke penanganan COVID-19.
"Benar ini pukulan tapi kami akan mengelola ini sebaik mungkin, dengan arahan dari pemerintah semoga ini bisa pulih kembali," kata Budi, mengutip Antara.
Budi memastikan para karyawan yang kini terkonfirmasi COVID-19 telah ditangani dengan pemantauan ketat baik oleh perusahaan maupun Gugus Tugas.
"Perusahaan sejak Senin kemarin setop beroperasi, sekarang kami fokus kepada karyawan dulu, pemulihan dan perbaikan yang dilakukan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan sebelum kembali beroperasi. Assesment juga sangat erat. Kami harapkan akan bisa beroperasi kembali setelah kami bisa memastikan keamanan," ungkapnya.
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Irfan Maulana menegaskan setiap industri mempunyai kewajiban melaporkan izin operasional melakukan kegiatan industri ke Kementerian Perindustrian setiap pekan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kluster yang terjadi di kawasan industri baik yang terkonfirmasi positif maupun suspek. Pelaku industri juga harus memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal.
"Kemudian apa yang teman industri lakukan itu sebenarnya usaha yang sudah maksimal, protokol kesehatan sudah jalan di industri. Kemudian semua dari mulai masuk sampai katakan dia salat, makan, sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya," kata Irfan.
Pembukaan industri selama ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret. Namun terjadi berulang kasus klaster besar industri di berbagai daerah. Bulan lalu di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan 300 karyawan tertular Corona. Besarnya kasus di klaster industri membuat angka kasus di daerah tersebut langsung melonjak.
Hal ini menjadikan sebuah dilema bagi industri. Agar bisa tetap bekerja di saat pandemi perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat, menurut Mohammad Faisal, direktur eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia.
Jika makin banyak pekerja pabrik yang tertular corona, industri malah bakal menghadapi tekanan ganda berupa tekanan keuangan akibat belum pulihnya perekonomian nasional dan tekanan berkurangnya jumlah tenaga kerja karena banyak yang tertular virus Corona.
“Jika SOP kesehatan itu tidak diimplementasikan dengan tepat. Pemerintah enggak akan dapat keduanya [ekonomi dan keselamatan]. Monitoringnya harus lebih ketat, karena pada saat PSBB saja naik apalagi ketika direlaksasi,” kata Faisal.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino