tirto.id -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise mengimbau agar budaya kekerasan di sekolah dapat dihilangkan sama sekali. Menteri Yohana mengungkapkan hal tersebut saat mengunjungi Sekolah Luar Biasa Dharma Asih di Pontianak, Kamis, (24/3/2016).
"Tradisi budaya pukul memukul didalam sekolah itu tidak ada lagi, dan bila mana terjadi hal seperti itu, maka siswa berhak melapor ke saya dan akan saya tindak lanjuti," katanya.
Menteri Yohana mengingatkan kepada pada guru bahwa jika ada guru yang memukul anak-anak di sekolah maka mereka sudah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya juga mengingatkan kepada para pemerintah daerah yang ada di provinsi itu agar dapat menekan angka kekerasan terhadap anak, mengingat setiap tahunnya angka kekerasan terhadap anak makin meningkat.
Dia menjelaskan, untuk jumlah kasus kejahatan anak yang ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bunga Lita. Total kasus kejahatan terhadap anak dari tahun 2008 sampai 2015 yang ditangani lembaga tersebut sebanyak 122 anak.
Rincian kasus di tersebut adalah tahun 2008 ada 11 anak perempuan, tahun 2009 sebanyak 10 anak perempuan, tahun 2010 ada 18 kasus (16 anak perempuan, 2 anak laki-laki), tahun 2011 ada 7 anak perempuan, tahun 2012 ada 12 kasus (9 anak perempuan, 3 anak laki-laki), tahun 2013 (18 anak perempuan, 5 anak laki-laki), tahun 2014 meningkat menjadi 20 kasus (17 anak perempuan, 3 anak laki-laki), tahun 2015 meningkat menjadi 21 kasus (19 anak perempuan, 2 anak laki-laki).
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah setiap pemda diharapkan untuk membuat perda tentang perlindungan anak dan mewujudkan Kota Layak Anak di daerah masing-masing. Ini diharapkan bisa menjadi atensi serius bagi kita semua, karena setiap tahunnya angka kekerasan terhadap anak terus meningkat," pungkas Christiandy. (ANT)