tirto.id - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengenai reformasi perikanan menyebabkan banyak pihak tidak setuju bahkan ada yang berencana melakukan unjuk rasa besar-besaran.
“Mau menurunkan saya sebagai menteri sebenarnya tidak susah. Tidak usah demo tetapi tinggal minta saja kepada presiden,” ujar Menteri jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Selasa, (5/4/2016).
Hal tersebut disampaikan Susi terkait dengan kabar bahwa kelompok nelayan dari sejumlah daerah di kawasan Pantura pada Rabu (6/4/2016) akan mendemonstrasi dirinya.
Berkaitan dengan hal itu Menteri Susi menjelaskan bahwa kebijakan yang ia lakukan di era kepemimpinannya semata merupakan langkah untuk mendekonstruksi sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
"Kita sedang melakukan dekonstruksi perikanan Indonesia," katanya.
Menteri Susi berencana merombak kebijakan KKP agar langkah-langkah yang selama ini telah diambil sebelumnya di era yang lalu tidak dianggap absolut tetapi dikaji dan dikritisi hingga dapat menampilkan kebijakan yang lebih baik dari sebelumnya.
Menteri Susi mengakui melakukan reformasi bukan langkah yang mudah karena untuk mengubah sesuatu pasti membutuhkan waktu yang panjang, keberanian, keteguhan, dan konsistensi dalam menerapkannya.
Untuk diketahui, sebelumnya menteri Susi juga pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan didemo dalam acara Chief Editor Meeting pertemuan dengan Forum Pemred di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (1/4/2016).
“Kendalanya apa reformasi sektor kelautan dan perikanan itu tidak mudah karena ada pro dan kontra, contohnya tanggal 6 April mendatang kabarnya kita akan didemo,” katanya ketika itu.
Menurut Susi, dirinya tidak mengetahui secara persis mengenai apa tuntutan para pendemo, apakah terkait dengan pelarangan penggunaan trawl dan alat cantang, padahal KKP telah memberikan kelonggaran.
Menurutnya, hanya ada satu hal yang pasti dalam menjalankan reformasi sektor kelautan ini, ialah mengatasi aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.
"Kami tidak ingin perikanan yang berlabel 'IUU fishing' (penangkapan ikan secara ilegal)," kata Menteri Susi.
(ANT)