tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengklaim program peremajaan kebun kelapa sawit tidak akan mengubah fungsi sebagian kawasan hutan. Program ini memanfaatkan lahan kebun sawit yang sudah ada, yakni perkebunan rakyat.
Darmin menjelaskan program peremajaan ini mensyaratkan kepemilikan lahan sawit maksimal tidak lebih dari 4 hektar. Pemerintah telah melakukan penanaman perdana untuk peremajaan kebun kelapa sawit rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2017 lalu.
Dia memang mengakui sebagian dari 4.450 hektar perkebunan rakyat di Musi Banyuasin, yang mengalami peremajaan, berada di kawasan hutan. Luasnya sekitar 1.650 hektar. Tapi, menurut Darmin, lahan itu dulunya merupakan kebun sawit.
“Memang untuk kasus di Musi Banyuasin agak spesifik. Mereka sudah menanam kelapa sawit pada 25-30 tahun lalu. Tetapi kira-kira 15-20 tahun lalu, pemerintah menunjuknya sebagai kawasan hutan. Hutan produksi, bukan hutan lindung atau konservasi,” kata Darmin di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Selasa (17/10/2017).
Menurut Darmin, proses konversi fungsi lahan hutan seluas 1.650 hektar itu telah melewati pengkajian mendetail.
“Kami punya datanya, kami cek. Jadi sebelum peremajaan, kami tahu siapa satu per satu dari mereka (pemilik kebun rakyat). Ini memerlukan persiapan yang berbulan-bulan. Bukan kemudian main lihat data di atas kertas, kemudian peremajaan,” kata Darmin.
Dia menerangkan pemerintah akhirnya memutuskan untuk menyediakan dana sekitar Rp24-25 juta untuk peremajaan lahan setiap hektarnya. Dana itu tidak berasal dari APBN melainkan dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) Kelapa Sawit.
“Dengan dana tersebut, kami menyediakan bibit yang bagus, menebang pohon-pohon yang tua, membersihkan lahan, serta untuk menanaminya kembali. Kami juga akan membantu mereka dalam melakukan penanaman tumpang sari, supaya membantu penerimaan mereka,” ujar dia.
Program peremajaan kelapa sawit ini pun dijadikan pemerintah sebagai proyek percontohan. Darmin menyebutkan upaya seperti ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah sejak puluhan tahun lalu. Apalagi, peremajaan kelapa sawit akan masuk ke dalam paket kebijakan soal pemerataan.
“Saya tahu ini sensitif, karena akan berkembang (tuduhan) Pemerintah Indonesia begini, begitu. Namun kami tidak sedang melepas (hutan) untuk ditanami kelapa sawit,” ujar Darmin.
Penanaman perdana untuk peremajaan kebun kelapa sawit di kabupaten Musi Banyuasin diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/10/2017) lalu. Peremajaan kebun sawit dilakukan sebab pemerintah menilai produktivitas kelapa sawit Indonesia masih rendah, hanya 3,7 ton/hektare/tahun. Padahal, potensinya dapat mencapai delapan ton/hektare/tahun.
Penyebab utamanya ialah kondisi mayoritas pohon kelapa sawit di perkebunan rakyat sudah tua dan rusak. Pemerintah menargetkan bisa melakukan peremajaan kebun kelapa sawit di lahan seluas 2,4 juta hektar.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom