tirto.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar pihak korban kecelakaan jatuhnya crane di Masjidil Haram, dan para ahli waris yang meninggal, bersabar menunggu pemberian santunan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kalau saat ini belum disantuni, maka tidak ada usaha lain selain menunggu," kata Lukman di sela Rapar Koordinasi Tingkat Menteri persiapan haji 2017 di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Rabu (22/3/2017) sebagaimana dilansir Antara.
Lukman mengatakan berlarutnya proses pemberian santunan itu terjadi karena otoritas Arab Saudi memutuskan baru akan mencairkan dana tersebut setelah data semua korban dari seluruh negara terkumpul lengkap.
"Terkait santunan crane, Pemerintah Saudi ingin cairkan secara serentak kepada semua korban dari seluruh negara. Masih ada negara yang tidak kunjung lengkap perlengkapannya. Terpaksa kita menunggu," kata Lukman.
Dia mengimbuhkan pemerintah Saudi sudah menunjuk Wali Kota Makah untuk mengurusi proses pemberian santunan untuk korban kecelakaan crane. Tapi, pengumpulan data semua korban kecelakaan yang terjadi pada pertengahan 2015 lalu itu belum juga tuntas meski sudah berjalan sekitar 1,5 tahun.
Pemerintah Indonesia, menurut Lukman, bukan dalam kapasitas yang bisa mendesak Arab Saudi agar mempercepat pemberian santunan itu. Hal tersebut merupakan kewenangan mutlak negara tersebut. Kendati demikian, Lukman mengklaim pemerintah tetap mengawal proses pencairan santunan.
Pemerintah Arab Saudi telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penghitungan jumlah korban kecelakaan crane dari semua negara. Pemerintah Arab Saudi berencana menyerahkan kompensasi itu ke para ahli waris korban meninggal dunia di Riyadh secara bersamaan.
Negara kaya minyak itu sudah berjanji akan memberikan santunan senilai 1 Juta Riyal, atau setara Rp 3,8 miliar, kepada keluarga korban meninggal. Sementara bagi korban luka, akan diberi bantuan 500 Riyal atau senilai Rp1,9 miliar.
Menurut Lalu, pemberian kompensasi itu tinggal menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan Arab Saudi. Tapi, pihak Arab Saudi selama ini berdalih memerlukan waktu lama untuk melunasi kompensasi itu karena menunggu kelengkapan dokumen korban dari semua negara.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom