Menuju konten utama

Mensos Anggarkan Rp9,98 Triliun untuk Keluarga Sangat Miskin

Kementerian Sosial menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016 sebesar Rp4,38 triliun, menjadi Rp9,98 triliun.

Mensos Anggarkan Rp9,98 Triliun untuk Keluarga Sangat Miskin
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meninjau rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Pakis, Panti, Jember, Jawa Timur,untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu. Antara Foto/Trisnadi.

tirto.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, anggaran untuk program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp4,38 triliun.

Pada tahun 2015 anggaran yang dikeluarkan Kementerian Sosial hanya sebesar Rp5,6 triliun, sedangkan untuk 2016 anggaran mencapai Rp9,98 triliun. Hal ini diungkapkan Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan pada Rakor Program Pemberdayaan Sosial, di Bandung pada Rabu (13/4/2016).

"Bulan April ini Kemensos melakukan finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima," jelas Khofifah.

Ia mengatakan dana PHK tersebut diberikan kepada keluarga yang dikategorikan sangat miskin dan pemberiannya tanpa terpengaruh faktor accident seperti terkait kenaikan harga BBM atau gejolak ekonomi.

"Jadi dana ini tidak tergantung accident dan diberikannya per tiga bulan sekali atau dalam satu tahun empat kali pencairan," kata dia.

Dalam kesempatan itu juga Khofifah meminta agar dinas sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk siaga mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini.

Pihaknya menuturkan pada tahun 2015 Kemensos berfokus pada verifikasi serta validasi data yang prosesnya dilakukan bersama dengan BPS, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk menentukan 40 persen masyarakat status ekonomi terendah yang disebut basis data induk (BDI).

"Lalu diintervensi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) itu 25 persen, itu yang disebut basis data terpadu atau BDT. BDI-nya SK Mensosnya sudah selesai BDT-nya menunggu finalisasi dari dukcapil. Agar semua pemprov pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/ lembaga jelas referensinya. Ini loh kalau mau intervensi program fakir miskin datanya ini,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Arifin Kertasaputra menuturkan jumlah warga Jawa Barat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan saat ini mencapai sekitar 700 ribuan.

"Sekitar 20 persen dari total jumlah nasional PKH, yakni 3,5 juta penerima. Kalau untuk yang tambahan 2,5 juta penerima kita belum tahu berapa. Dan kebanyakan yang menerimanya itu ," kata dia. (ANT)

Baca juga artikel terkait ANGGARAN PKH

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini