Menuju konten utama

Menristekdikti Dinilai Berpihak Atasi Plagiarisme Rektor UHO

Di tengah kontroversi plagiarisme, Rektor UHO M Zamrun tetap dilantik Menristekdikti.

Menristekdikti Dinilai Berpihak Atasi Plagiarisme Rektor UHO
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir berjalan menuju mobil saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Laode M. Aslan, dosen Universitas Halu Oleo, mengaku kecewa dengan sikap Menristekdikti yang menganggap tak ada unsur plagiarisme dalam karya akademik Muhammad Zamrun Firihu.

"Kami kecewa, katanya masalah ini mau diselesaikan, tapi ternyata Menteri [Ristekdikti] malah bilang tidak ada plagiat," ungkap Aslandi Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, tim independen Kemenristekdikti yang dibentuk Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti, untuk memeriksa karya Zamrun tidak bekerja sesuai ketentuan regulasi.

Padahal, kata Aslan, berdasarkan analisis yang sesuai dengan Permemdiknas Nomor 17 Tahun 2010, 3 dari 9 karya Zamrun telah terbukti plagiat.

Tiga karya yang dimaksud antara lain “2.45 GHZ Microwave Drying of Cocoa Bean", "Microwave Enhanced Sintering Mechanism ini Alumina Ceramic Sintering Mechanism", dan "Role of Triple Phonon Excitation ini Large Angle Quasi-Elastic Scattering of Very Heavy Mass System".

"Sudah jelas yang kami paparkan tadi bahwa dari tiga karya dia, ada tindakan plagiat 60 sampai 100 persen. Dikatakan di situ seperti Permendiknas nomor 17 pasal 2 ayat 1," tuturnya.

Ia menilai, ada keberpihakan Menristekdikti kepada Zamrun yang juga merupakan Rektor terpilih UHO tersebut. Hal tersebut terlihat sejak pemilihan Rektor UHO tahun 2016.

Waktu itu, Aslan menuturkan, pemilihan Rektor diikuti oleh empat kandidat. Dari hasil pemungutan suara yang dilakukan oleh 96 anggota senat akademik, awalnya Zamrun hanya mendapatkan 40 suara di bawah Buyung Sarita dengan 43 suara.

Namun, ketika suara Menristekdikti masuk keadaan berbalik menjadi Zamrun 71 suara dan Buyung 61 suara. Padahal, saat itu Zamrun telah dilaporkan atas dugaan plagiarisme. Apalagi, di tengah kontroversi plagiarisme tersebut, Menristekdikti tetap memutuskan untuk melantik Zamrun. "Kami ini sampai bingung, SK-nya saja keluar pas hari libur," katanya menjelaskan.

Hal senada juga diungkapkan Komisioner Ombudsman Laode Ida. Kepada Tirto, ia menyampaikan keheranannya terhadap Menristekdikti Muhammad Nasir, lantaran terkesan memaksakan pelantikan Zamrun lantaran sebagai Rektor UHO.

Untuk itu, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK agar mengusut ada atau tidaknya indikasi transaksional di balik pelantikan tersebut.

"Nanti kami investigasi dan kami sudah koordinasi dengan KPK jangan sampai ini ada indikasi transaksi di dalamnya," kata Laode.

Baca juga artikel terkait KEMENRISTEKDIKTI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari