tirto.id - Pemerintah hingga saat ini belum mengambil keputusan perihal penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
"Lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan," kata Asman ditemui di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Asman menjelaskan, pembuatan keputusan mengenai penambahan cuti bersama Lebaran melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami hitung manfaat atau kebaikannya apa, namun juga tidak mengurangi hak cuti pegawai. Maka kami menghitung betul di dalam menetapkan tanggal cuti ini," kata Asman.
Asman mengatakan bahwa dalam rapat kabinet muncul keputusan sementara untuk menambah cuti bersama Lebaran 2018, yang diprediksi bertepatan dengan 15-16 Juni. Tanpa tambahan, cuti bersama untuk pegawai berlangsung dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran.
Opsi menambah cuti bersama bertujuan untuk untuk mengurai kemacetan lalu lintas kendaraan selama masa mudik.
"Senin (11/6/2018) dan Selasa (12/6/2018) dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Karena kalau menumpuk pada tanggal tertentu, macet akan timbul," kata Asman.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo