tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyampaikan proses upaya pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
Retno menyampaikan bahwa sejumlah opsi untuk membebaskan WNI telah diperoleh dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM di Jakarta, Senin sore, (4/4/2016).
"Saya diutus Presiden berkomunikasi dan sebagainya, komitmen pemerintah Filipina sangat jelas dalam rangka membantu pembebasan 10 WNI yang disandera, kita lakukan langkah koordinasi," kata Menlu Retno.
Menurut Retno, hingga saat ini pasukan TNI belum memasuki wilayah Filipina yang terkendala dengan konstitusi negara tersebut yang mengatur kerja sama pertahanan.
"Mereka punya konstitusi yang istilahnya begini, saya coba ingat bahasa inggrisnya, pelibatan angkatan bersenjata asing di dalam wilayah Filipina diatur oleh sebuah perjanjian. Itu adalah mandat konstitusi mereka yang tak mungkin mereka langgar," tambah Retno.
Sedangkan untuk opsi penyelamatan yang dibahas dalam rapat tersebut, Retno mengaku tidak bisa menyampaikannya dengan alasan menjaga keselamatan WNI yang disandera.
"Tetapi opsi kita kaji terus, rapat koordinasi ini untuk memilih atau mengelola opsi yang ada," Retno menambahkan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ryamizard enggan berkomentar mengenai detil proses pembebasan dan hanya mengonfirmasi bahwa posisi kelompok militan Abu Syayaf telah dikepung militer Filipina.
Sebelumnya pada Senin (28/3/2016), kelompok garis keras Abu Sayyaf di Filipina Selatan telah menculik 10 awak kapal tunda asal Indonesia. kesepuluh orang itu mengawaki kapal tunda Taiwan milik swasta dalam perjalanan dari Jakarta ke Manila ketika dibajak di dekat perbatasan Malaysia. (ANT)