Menuju konten utama

Menkumham: Jangan Terbelah Hanya karena Pilkada

Yasonna mendatangi TPS bersama istri, anak, dan menantunya.

Menkumham: Jangan Terbelah Hanya karena Pilkada
Menkumham Yasonna Laoly berbicara di hadapan peserta Latihan Dasar CPNS Kemenkumham Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di Griya Agung Palembang, Rabu (18/4/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menggunakan hak pilih di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) di tempat pemungutan suara (TPS) 14 Jalan Abdul Hakim, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6). "Saya sengaja pulang kampung demi berpartisipasi dalam pilkada serentak 2018. Ini bukti demokrasi Indonesia sudah semakin maju," kata Yasonna Laoly seperti dilansir dari Antara, Rabu (27/6).

Yasonna datang bersama istri, anak, dan menantunya. Setelah mendaftar sebagai calon pemilih ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Yasonna bersama keluarga duduk di bangku antrean bersama pemilih lainnya, hingga namanya dipanggil oleh petugas untuk menggunakan hak pilihnya. "Saya berharap pemilihan kepala daerah ini berlangsung damai, demokratis dan menghasilkan pemimpin aspiratif yang mau melayani harapan rakyat," katanya.

Sebagai Menkum HAM, Yasonna berpesan Pilkada Serentak 2018 harus berjalan demokratis dan menjadi pesta demokrasi yang menyenangkan. Sebab uasana politik yang kondusif, kata dia, akan berbanding lurus dengan lancarnya program Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebagai anak bangsa, kita jangan sampai terbelah hanya karena perbedaan pilihan dalam pilkada. Jangan sampai pilkada hanya dijadikan alat untuk berkuasa," kata pria kelahiran Tapanuli Tengah tersebut.

Yasonna meyakini, keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 akan menjadi modal penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. "Jika iklim politik nasional bersahabat, maka investor akan datang dan pertumbuhan ekonomi nasional akan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga meminta aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Muhammad Akbar Wijaya

tirto.id - Politik
Penulis: Muhammad Akbar Wijaya
Editor: Muhammad Akbar Wijaya