tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, guna mengantisipasi perayaan natal, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan pembubaran ibadah.
"Pasti ada penindakan, otomatis. Kalau melanggar hukum, pasti ditindak," kata Wiranto di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Terkait pengamanan Natal, Wiranto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan berbagai prosedur pengamanan seperti yang telah dilakukan setiap tahunnya.
"Intinya bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan terjadinya gangguan-gangguan terhadap acara-acara Natal, Tahun Baru, itu sudah sesuatu yang biasa dilakukan," tuturnya.
Menteri Wiranto meminta agar masyarakat tetap berpegang teguh pada dasar bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, sehingga sudah sepatutnya menjaga kebebasan umat beragama dalam menjalankan kegiatan agamanya.
"Negara Pancasila itu sila yang pertama kan Ketuhanan Yang Maha Esa, itu kan jelas di sana ada satu kewajiban kita untuk membangun toleransi antarumat beragama. Artinya apa? Artinya membiarkan ya masing-masing umat beragama di agama apapun untuk melaksanakan ibadah dengan cara-cara mereka tanpa ada gangguan dari pihak-pihak lain," tuturnya.
Wiranto mengatakan pemerintah memang mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia yang salah satunya diaplikasikan dalam berbagai kegiatan pengamanan bukan hanya pengamanan Natal tapi juga pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat.
"Tentunya kita jauhkan dari ancaman-ancaman, jauhkan dari hal-hal yang mengganggu "event-event" (kegiatan masyarakat termasuk acara keagamaan) itu termasuk Natal, ini kan tiap tahun sudah kita lakukan satu prosedur pengamanan seperti itu, detailnya di kepolisian selalu lengkap ada operasi lilin yang selalu dilaksanakan setiap tahun," tuturnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa berakhir dini, Selasa malam (6/12/2016) karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.
Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah (PAS) itu memaksa panitia pelaksana mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum seperti di Gedung Sabuga ada di dalam kompleks Kampus ITB.
Terkait dengan itu, Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas penghentian kegiatan KKR di Gedung Sabuga, Bandung, karena adanya organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang keberatan dengan kegiatan tersebut.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilakukan dengan baik oleh semua pihak," kata Ridwan Kamil dalam akun instagram resminya @ridwankamil, Rabu (7/12/2016).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto