Menuju konten utama

Menkominfo Minta KPI Sediakan Konten Seimbang

Menkominfo menyarankan agar Komisi Penyiaran Indonesia menyediakan konten yang solid dan seimbang. Konten tersebut sebaiknya tidak hanya sebagai tontonan tetapi juga menjadi tuntunan masyarakat.

Menkominfo Minta KPI Sediakan Konten Seimbang
Menkominfo Rudiantara (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyelesaikan tantangan dan pekerjaan rumah mendatang untuk menyajikan konten penyiaran televisi yang seimbang, tidak hanya sebagai tontonan tetapi juga menjadi tuntunan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Menkominfo usai menyerahkan salinan Surat Keputusan Presiden No 85/P 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPI di Gedung Serbaguna Kemkominfo, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Untuk itu, ia menyarankan sebaiknya para anggota KPI periode 2016-2019 berbicara dengan panitia seleksi KPI yang di dalamnya mewakili berbagai kepentingan publik.

Seperti isu anak-anak yang diwakili oleh Seto Mulyadi (Kak Seto). Isu perempuan diwakili oleh mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, isu pendidikan diwakili oleh pakar pendidikan Prof Arief Rahman.

Selain itu, menurut dia, di Pansel juga terdapat pakar manajerial Rhenald Khasali. Hal ini karena ia menyakini bahwa lembaga penyiaran seperti televisi juga merupakan entitas bisnis yang mencari keuntungan.

"Jangan sampai kita maunya konten-konten itu bisnisnya lupa, tapi jangan sampai juga bisnis,bisnis, iklan,iklan melulu kontennya justru lupa, karena ini menggunakan frekuensi milik publik. Harus balance [seimbang]," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi KPI Periode 2016-2019 Freddy H Tulung mengatakan tantangan utama KPI periode 2016-2019 adalah perubahan regulasi seiring dengan revisi UU Penyiaran.

"RUU Penyiaran yang baru itu PR [pekerjaan rumah] mereka, dimana mereka akan mengambil posisi yang solid. Jangan semua diambil, tapi semua tidak solid, mendingan ambil posisi ini, tapi solid," katanya.

Sementara itu, sembilan Anggota KPI terpilih Periode 2016-2019 menerima salinan Surat Keputusan Presiden No 85/P 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPI di Gedung Serbaguna Kemnkominfo, Jakarta, Kamis.

Kesembilan Anggota KPI tersebut adalah Nuning Rodiyah, Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifun, Yulinadre Darwis, Ubaidillah, Dewi Setyarini, Obsatar Sinaga, Mayong Suryo Laksono, Hardly Stefano Fenelon Pariela dan Agung Suprio.

Baca juga artikel terkait TELEVISI DIGITAL

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari