tirto.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa anggaran kartu pra kerja tak akan diubah ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Ia mengatakan, pencairan Rp10T anggaran kartu prakerja sebagai salah satu jaring pengaman sosial hanya berlangsung sementara.
"Kartu pra kerja menjadi jaring pengaman sosial untuk mereka kehilangan pekerjaan ini sifatnya juga temporery, artinya nanti apabila situasi normal dia akan menjadi kartu prakerja sesuai desain awal yaitu untuk upskilling dan reskilling," kata Airlangga usai rapat dengan presiden, Rabu (22/4/2020).
Airlangga mengaku, pemerintah tidak perlu lagi mengubah anggaran kartu prakerja untuk kepentingan bantuan langsung dalam penanganan pandemi. Sebab, pemerintah sudah mengalokasikan banyak anggaran bantuan langsung tunai kepada masyarakat seperti program keluarga harapan yang mencapai 20 juta penerima.
Kemudian, ada pula penambahan anggaran untuk penerima PPMT, program padat karya di kementerian seperti kementerian pertanian, kementerian kelautan maupun kementerian pekerjaan umum.
Lantaran itu lah, Airlangga beralasan, program kartu prakerja akan menjadi alat pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pekerja begitu pandemi berakhir.
"Saya ingin menjelaskan terkait pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan untuk meningkatkan skill sehingga pada saat recovery, para pekerja itu mendapat skill tambahan," kata Airlangga,
"Selain mendapatkan skill tambahan juga nanti punya kemampuan untuk 4 bulan disangga bantuan sebesar 600 ribu," lanjut Airlangga.
Airlangga pun membantah kalau pelatihan hanya akan berlangsung secara daring. Pemerintah akan menerapkan pelatihan tatap muka sehingga tidak terkesan daring untuk 5,6 juta warga penerima kartu prakerja.
"Pada saat PSBB berakhir pelatihan akan dilakukan secara 2 track, offline dan online sehingga tentu tidak benar apa yang selama ini beredar dan seluruhnya akan diberikan dana pelatihan 5,6 juta hanya diberikan kepada mereka yang bekerja atau belajar secara online," pungkasnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana