tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjamin wajib pajak tidak akan terbebani dengan target penerimaan pajak yang ditetapkan pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2019. Ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan sejumlah reformasi, mulai dari tahap pengisian sampai dengan pembayaran pajak.
“Kami akan terus meningkatkan dan mengoordinasikan informasi sehingga wajib pajak tidak terbebani dengan berbagai syarat dan kebutuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Sri Mulyani di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta pada Jumat (14/9/2018).
Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan terus berhati-hati dalam menarik pajak dari masyarakat. Menurut Sri Mulyani, situasi yang kondusif dapat membantu pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Posisi perpajakan sendiri memang cukup krusial bagi penerimaan negara. Sri Mulyani menyebutkan lebih dari 80 persen penerimaan pada tahun depan diperoleh dari perpajakan. Oleh karena itu, meski mengaku tak ingin membuat para wajib pajak khawatir dengan target yang dipatok, namun Sri Mulyani mengingatkan bahwa peningkatan bakal dilakukan secara bertahap.
Dari penerimaan negara yang diproyeksikan sebesar Rp2.142,5 triliun pada RAPBN 2019, sebanyak Rp1.781 triliun di antaranya berasal dari setoran pajak. Sementara itu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp361,1 triliun, dan dari hibah sebesar Rp400 miliar. Kendati demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sebetulnya pertumbuhan pajak pada tahun depan tidak setinggi tahun ini.
“Pertumbuhan pajak sekarang ini 18 persen. Jadi kalau tahun depan itu 15 persen, maka lebih rendah targetnya dari tahun sebelumnya. Kita harapkan dengan pajak itu bisa membawa manfaat yang lebih besar bagi perekonomian,” ucap Sri Mulyani.
Masih dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani turut mengatakan bahwa pemerintah tidak akan menghimpun setoran pajak dari masyarakat secara membabi buta. Ia pun bertekad akan mengoptimalkan penerimaan pajak mengingat penerimaan perpajakan di Indonesia masih relatif rendah.
Menkeu lantas mencontohkan penerimaan pajak di sejumlah negara tetangga telah berada di atas 16 persen. Sementara di Indonesia, besarannya tak lebih dari 12 persen.
“Meski tumbuh, tapi masih rendah. Namun dengan menyampaikan ini, saya tidak bertujuan memberikan gambaran sedang mencari empat persennya lagi. Bukan seperti itu,” ungkap Sri Mulyani.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto