tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim ada dua proyek Kementerian Perhubungan yang sudah selesai dievaluasi. Kedua proyek itu ialah pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT) di Palembang dan Jabodebek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi).
Ia mengindikasikan tidak ada masalah dengan dua proyek tersebut, sehingga pembangunannya bisa kembali dilanjutkan.
“Yang lainnya untuk DDT (proyek double-double track) dan Jakpro (PT Jakarta Propertindo) sedang dievaluasi. Saya belum tahu [hasilnya],” kata Budi Karya saat ditemui di Galeri Indonesia, Jakarta pada Rabu (28/2/2018) siang.
Menurut Budi, tidak ada kerugian secara finansial dari penghentian proyek tersebut, karena evaluasi hanya butuh waktu 1-2 minggu.
Budi menegaskan, penghentian proyek ini bukan moratorium, melainkan demi kepentingan evaluasi. Ia melanjutkan, evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merupakan hal yang baik dan bisa membuat proyek pembangunan berjalan lebih cepat.
“Dalam kesempatan ini, Pak Basuki [Menteri PUPR Basuki Hadimuljono] dan rekan-rekan akan melakukan evaluasi, apakah desain maupun SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah baik? Kalau sudah baik, maka berlanjut pada bagaimana kami mengontrol pengawasannya,” jelas Budi Karya.
Kendati ia masih menaruh rasa percaya terhadap matangnya persiapan pembangunan proyek, namun Budi mengatakan sanksi bakal tetap berlaku apabila dalam evaluasi ditemukan adanya kelalaian.
“Ada [sanksi]. Tapi sanksi kan enggak bisa kami buat sendiri. Sanksi ada di Undang-Undang Jasa Konstruksi, kami ikuti itu,” ujar Budi Karya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Budi Karya menekankan pentingnya proses koreksi sehingga kecelakaan pada proyek pembangunan tidak terjadi lagi. Ia pun mengaku sedang menantikan hasil evaluasi secara keseluruhan.
“Kami harus menerima koreksi sekeras apapun. Setelah itu, kami harus mengubah apakah harus ada direktur yang membawahi itu atau apakah kami harus merombaknya,” ucapnya.
Evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur pemerintah merupakan hasil dari rapat Menteri Budi, Menteri Basuki, dengan Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Rini Soemarno pada 20 Februari 2018 lalu. Obyek evaluasi sendiri meliputi desain, metodologi kerja, SOP, Sumber Daya Manusia (SDM), peralatan, serta pengawasan.
“Dievaluasi oleh Budi Harto, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia. Beliau yang akan memimpin konsultan independen untuk evaluasi semua pekerjaan yang sedang dilakukan,” ucap Basuki di Jakarta seusai rapat tersebut.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra