Menuju konten utama

Menhub Sampaikan Maaf Usai Dirjen Hubla Kena OTT KPK

Penangkapan Dirjen Perhubungan Laut itu terjadi di tengah upaya pembersihan internal terhadap praktik-praktik korupsi sejak satu tahun terakhir.

Menhub Sampaikan Maaf Usai Dirjen Hubla Kena OTT KPK
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjalan untuk menghadiri rapat terbatas tentang pengaturan transportasi online di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Usai Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf atas penangkapan yang kembali terjadi di kementeriannya.

"Saya mengucapkan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat, permohonan maaf ini secara pribadi dan kelembagaan dan mengapresiasi KPK," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8/2017), dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menyegel pintu ruangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono di Lantai 4 Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi pejabat negara yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Menurut informasi, dalam OTT tersebut, aparat KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut dari Kementerian Perhubungan.

"Kami konfirmasi, benar ada operasi tangkap tangan lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang diamankan," kata Febri.

Budi mengatakan, penangkapan salah satu pejabat Eselon I Kemenhub itu terjadi di tengah upaya pembersihan internal terhadap praktik-praktik korupsi sejak satu tahun terakhir.

Dia menjelaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai pejabat yang ditangkap.

"Saya belum tahu apakah itu Pak Tonny yang ditangkap, tapi saya lihat ruangannya disegel di lantai 4," kata Budi merujuk pada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Dia mengatakan kementerian akan memberikan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan dengan melibatkan sejumlah pengacara dari Biro Hukum.

"Kami hari ini akan berkirim surat melaporkan kepada Presiden dan menyampaikan surat resmi kepada KPK untuk melakukan pendampingan kasus ini," katanya menjelaskan.

Budi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan momentum untuk lebih konsisten dalam pemberantasan korupsi.

"Kami melakukan upaya pencegahan satu tahun lalu di Medan, Jakarta dan Surabaya, Samarinda dengan temuan yang signifikan," tutur Budi.

Baca juga: Kemenhub Benarkan OTT KPK & Penyegelan Ruang Dirjen Hubla

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari