tirto.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menemui mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Muhammad Syafii Maarif di kediamannya Perum Nogotirto, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Menhan, kedatangannya bertujuan untuk membahas bela negara dan organisasi masyarakat radikal.
"Pertemuan ini membahas masalah bela negara saja, kita berbicara bagaimana pelaksanaan bela negara, soal ormas radikal justru kita sadarkan dengan bela negara," kata Ryamizard Ryacudu seusai pertemuan, Minggu (6/3/2017).
Menurut dia, bela negara harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) yang radikal harus disadarkan.
"Ormas-ormas yang selama ini dinilai radikal akan disadarkan oleh pemerintah melalui aksi bela negara dan ideologi Pancasila," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk meningkatkan pemahaman bela negara.
"Pemahaman bela negara ini akan dilakukan sejak usia dini," katanya.
Sementara itu, Sayifii Maarif mengatakan, bangsa harus kuat dan ormas yang dinilai radikal harus disadarkan oleh pemerintah. Menurutnya, apabila mereka tidak sadar, pemerintah bisa melakukan langkah hukum.
"Bangsa dan negara harus yang utama, kalau ada yang radikal itu harus disadarkan kalau tidak bisa disadarkan, dihadapi secara hukum saja," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ryamizard Ryacudu pada pertengahan Januari lalu menyatakan bahwa setiap elemen bangsa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) wajib untuk turut serta dalam kegiatan bela negara.
Menurutnya, bela negara tidak harus selalu diartikan dengan peperangan. "Bela negara dapat ditunjukkan dengan membawa nama baik Bangsa Indonesia di mata dunia internasional," kata Ryamizard Ryacudu saat itu di Yogyakarta, Rabu (19/1/2017).
Ryamizard Ryacudu juga menyatakan program Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari luar juga harus diimbangi dengan kesiapan personel pengamanan batas negara, baik TNI maupun Polri.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari