Menuju konten utama

Mengenal Rumah Adat Pewaris/Walewangko dari Sulawesi Utara

Rumah adat pewaris atau walewangko tergolong sebagai rumah panggung yang ditopang oleh tiang kayu kokoh.

Mengenal Rumah Adat Pewaris/Walewangko dari Sulawesi Utara
Ilustrasi Rumah Adat Minahasa Sulawesi Utara. foto/istockphoto

tirto.id - Rumah adat pewaris atau disebut juga walewangko merupakan rumah adat suku Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Rumah adat pewaris atau walewangko tergolong sebagai rumah panggung, yakni rumah dengan tiang penopang yang terbuat dari kayu kokoh.

Rumah adat sendiri merupakan rumah asli penduduk atau masyarakat suatu daerah. Indonesia memiliki berbagai macam bentuk rumah adat yang menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Mengutip dari buku "Beda Tapi Sama: Harmoni dalam Keberagaman", keberagaman rumah adat di Indonesia muncul akibat adanya perbedaan letak geografis. Bentuk rumah dari suku yang mendiami daerah pegunungan berbeda dengan suku yang tinggal di daerah pesisir atau pantai.

Tidak hanya bentuk, bahan bangunan dan bagian-bagian rumah juga memiliki perbedaan mengikuti kebudayaan masyarakat di setiap daerah.

Rumah adat memiliki keunikan dan ciri khas yang membedakannya dengan bentuk rumah pada umumnya. Misalnya Rumah Joglo dari Jawa, Rumah Lamin dari Kalimantan Timur, Rumah Melayu Selaso dari Riau, Rumah Honai dari Papua, Rumah Tongkonan dari Sulawesi Barat, dan lain sebagainya.

Keunikan serta ciri khas tersebut tentunya juga dimiliki oleh rumah adat pewaris atau walewangko di Sulawesi Utara.

Bagian-bagian Rumah Adat Pewaris atau Walewangko

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, rumah adat pewaris merupakan salah satu jenis rumah adat yang berbentuk panggung. Dikutip dari buku "Berselancar ke 34 Rumah Adat Indonesia yuk!" rumah adat pewaris berdiri di atas tiang dan balok-balok yang menopang lantai, dua di antaranya tidak disambung.

Bagian dalam rumah hanya terdiri dari tiang-tiang penyangga atap rumah. Tiang-tiang tersebut diberi rentangan tali atau bambu untuk menggantung anyaman bambu atau tikar yang berfungsi sebagai pembatas ruangan. Sedangkan, pada bagian kolong rumah biasanya digunakan untuk menyimpan hasil panen atau godong.

Rumah adat pewaris tiga bagian ruangan, yaitu ruang depan, serambi, dan ruang tengah. Ruang paling depan bernama lesar, ruang serambi bernama sekey, dan ruang tengah bernama pores.

1. Ruang paling depan atau lesar

Ruang lesar merupakan bagian utama yang tidak dilengkapi dengan dinding, sehingga terlihat seperti beranda. Area ini berfungsi sebagai tempat para ketua adat ata kepala suku ketika memberikan maklumat kepada rakyatnya.

2. Ruang serambi atau sekey

Berbeda dengan ruang lesar, ruang sekey dilengkapi dengan dinding. Ruang serambi ini terletak setelah pintu masuk. Area ini berfungsi sebagai tempat penerimaan tamu, untuk menyelenggarakan upacara adat, dan jamuan undangan.

3. Ruang tengah atau pores

Bagian ruang tengah atau pores berfungsi untuk menerima tamu yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik rumah. Selain itu, ruangan ini juga dimanfaatkan sebagai tempat anggota keluarga untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Biasanya pores terhubung langsung dengan dapur, tempat makan, dan tempat tidur.

Keunikan Rumah Adat Pewaris atau Walewangko

Setiap rumah adat memiliki keunikan tersendiri, begitu juga dengan rumah adat pewaris atau walewangko. Keunikan tersebut terletak pada arsitektur depan rumah, yaitu susunan tangga yang berjumlah dua yang terletak di bagian kanan dan kiri rumah.

Suku Minahasa mempercayai dua buah tangga tersebut berfungsi sebagai mengusir roh jahat. Jika roh menaiki tangga yang satu, maka akan turun kembali melalui tangga lainnya.

Keunikan yang lain terletak pada desainnya yang simetris dari tampak depan, adanya dua tangga sebagai pintu masuk yang arahnya saling berlawanan, dan adanya pagar berukir yang mengelilingi ruang serambi depan.

Baca juga artikel terkait RUMAH ADAT atau tulisan lainnya dari Yunita Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yunita Dewi
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Yonada Nancy