tirto.id - Pemerintah telah menetapkan Pulau Sebaru Kecil sebagai tempat observasi para Warga Negara Indonesia (WNI) dari virus corona, khususnya para Anak Buah Kapal (ABK) pesiar World Dream dan Diamond Princess.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, Pulau Sebaru Kecil cocok menjadi tempat observasi karena suasana alam sekitarnya yang mendukung, termasuk soal mata air yang tersedia.
Menurutnya, Pulau Sebaru Kecil bisa menjadi tempat observasi bagi mereka yang negatif virus corona maupun untuk mereka yang terindikasi tertular COVID-19. Hal itu karena tingkat keamanan di Pulau Sebaru sangat baik.
“Minggu (23/2/2020) pagi saya ke sana (Pulau Sebaru Kecil), cek kondisinya, ini pulau kosong tapi perlengkapannya luar biasa, termasuk mata air dan sumber air, semuanya bagus. Gedungnya juga terpisah-pisah, jadi memang seperti direncanakan untuk isolasi dan observasi, seperti berkah,” kata Menkes Terawan di kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (25/2/2020).
Selain kosong, Pulau Sebaru Kecil juga dipilih karena wilayahnya yang susah diakses, sehingga risiko penyebaran corona relatif kecil. Sehingga, lanjut Terawan, tempat seperti itu menjamin keamanan yang lebih baik untuk para WNI yang akan diobservasi, dan Pulau Sebaru Kecil layak menjadi pilihan.
“Kalau safetynya lebih tinggi, ya tempat (Pulau Sebaru Kecil) itu layak dipilih,” ujarnya.
Rencananya, WNI kapal World Dream akan dievakuasi menggunakan Kapal Soeharso pada Rabu (26/2/2020) dari Selat Durian di perairan dekat Bintan, Kepulauan Riau dan akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada Jumat (28/2/2020).
Sementara untuk WNI di kapal Diamond Princess, hingga kini pemerintah belum menemukan waktu dan moda transportasi untuk penjemputan para WNI ke Pulau Sebaru Kecil.
Secara geografis, Pulau Sebaru terbagi atas dua teritorial, yaitu Sebaru Besar dan Sebaru Kecil.
Pulau Sebaru terbagi atas dua daratan, yakni Pulau Sebaru Besar di Kelurahan Pulau Harapan seluas 6,38 hektare, sedangkan Pulau Sebaru Kecil memiliki daratan yang lebih luas di Kelurahan Pulau Kelapa seluas 16,60 hektare.
Kedua pulau tersebut bergabung di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Editor: Agung DH