tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan kabar adanya soal-soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bocor di sejumlah daerah adalah hoax alias tidak benar.
"Kami sudah turun ke daerah yang terindikasi ada kebocoran soal. Kepala sekolah di daerah yang disinyalir ada kebocoran soal USBN sudah mengkonfirmasi yang bocor bukan soal USBN, tapi soal lain,” kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, pada Rabu (22/3/2017) seperti dikutip Antara.
Meskipun demikian, Muhadjir menduga penyebaran informasi kebocoran soal USBN itu tidak bermaksud mengganggu proses pelaksanaan ujian untuk SMA dan SMK pada 20-23 Maret 2017. “Namanya orang iseng ya bisa saja dan kami tidak tahu itu soal apa."
Muhadjir melanjutkan, jika sampai hal itu terjadi, Muhadjir tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.
"Saya janji kalau ada kebocoran soal dan itu diloakukan oleh oknum guru, saya tidak akan mentoleransi lagi, pasti ada sanksi berat," kata Muhadjir.
Selain itu, dia juga mengingatkan para guru yang membocorkan soal-soal ujian tidak hanya terancam sanksi. Mereka juga bersalah karena sudah mengajarkan ketidakjujuran yang dimulai dari sekolah. Adanya ketidakjujuran sejak dini, akan mempersulit upaya memotong generasi koruptor.
Dia mengimbuhkan USBN tahun ini menerapkan konsep materi soal yang berbeda-beda di tiap daerah. Karena itu, bila benar terjadi kebocoran, bisa dipastikan dampaknya terbatas di lokalitas tertentu.
Pada Selasa kemarin, Kemendikbud sudah menurunkan tim yang bertugas melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran soal USBN di sejumlah daerah.
Tim ini bergegas menggelar penyelidikan setelah hari pertama pelaksanaan USBN SMA dan SMK diwarnai kemunculan kasus kebocoran kunci jawaban yang tersebar melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke sejumlah pelajar di beberapa daerah.
Irjen Kemdikbud, Daryanto menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi pada guru maupun kepala sekolah yang terlibat menyebar kunci jawaban tersebut. "Kami akan berikan sanksi tegas. Jika ketahuan kepala sekolah, maka sanksinya bisa dipecat."
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Hamid Muhammad mengatakan dugaan kebocoran soal USBN akan merugikan sekolah karena pemerintah telah memberikan hak penuh kepada guru untuk meningkatkan integritas sekolah.
"Soal USBN disusun oleh guru, berdasarkan apa yang diajarkan di sekolah. Beda dengan UN. Jadi seharusnya, tak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban," kata Hamid.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom