tirto.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum mengatakan persiapan eksekusi mati tahap tiga belum final dan karena sedang menunggu kepastian selembar surat.
"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," katanya di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Pihaknya sendiri sudah melakukan notifikasi ke kedutaan masing-masing terpidana mati, hal itu, kata dia, merupakan bagian dari persiapan. Kendati demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan berapa negara yang dinotifikasi.
"Pokoknya sudah dinotifikasilah," tandasnya.
Menurutnya, proses ini sudah memasuki persiapan akhir, walaupun waktu pastinya belum dapat ditetapkan.
Di bagian lain, ia menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang yang terdiri dari kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, terorisme dua orang dan narkotika 58 orang.
Namun, kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang.
"Anggarannya sudah di-'cover' untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kita prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya," ujarnya.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini