Menuju konten utama

Mendagri Sebut Tak Berhak Larang Warga Nonton Film G30S PKI

“Mendagri tidak pada posisi dapat memberikan izin atau melarang masyarakat dan media untuk menonton film," kata Tjahjo.

Mendagri Sebut Tak Berhak Larang Warga Nonton Film G30S PKI
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan ketika menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta, Sabtu (12/8). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan bagi masyarakat menonton atau tidak terkait film Penumpasan Penghianatan G30S PKI yang rencananya diputar secara serentak pada 30 September mendatang. Tjahjo mengaku, Kemendagri tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

“Mendagri tidak pada posisi dapat memberikan izin atau melarang masyarakat dan media untuk menonton film [Penumpasan Penghianatan G30S PKI]” kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).

Pernyataan Tjahjo tersebut sebagai respons atas klaim Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo yang menyebut pemerintah telah mempersilakan untuk menonton bersama. “Yang bisa melarang saya hanya pemerintah. Polemik dan ada penentangan dari berbagai pihak itu, emangnya gue pikirin,” kata Gatot, pada Senin (18/9/2017).

Dalam konteks ini, Jendral Gatot Nurmantyo telah menginstruksikan jajarannya di seluruh daerah menggelar nonton bareng film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI bersama masyarakat pada 30 September mendatang. Terkait instruksi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai film G30S PKI perlu dibuat versi baru.

Baca juga: Soal Nobar Film G30S PKI, Jokowi: Lebih Baik Buat Versi Baru

Saat Mendagri Tjaho ditanya oleh sejumlah media apakah Kemendagri mengizinkan atau tidak? Tjahjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berwenang mengeluarkan izin ataupun melarang. “Setiap masyarakat punya hak menonton dan tidak menonton. Silakan saja,” kata Tjahjo.

Namun demikian, lanjut Tjahjo, yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan agar dipajami dengan benar oleh generasi muda ke depan.

Sebagai informasi, film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI adalah judul film dokudrama propaganda Indonesia pada 1984 yang disutradarai dan ditulis oleh Arifin C Noer. Film ini diproduksi selama dua tahun dengan anggaran sebesar Rp800 juta kala itu yang disponsori oleh rezim Orde Baru.

Seperti dikutip Antara, pada September 1998, Menteri Penerangan Yunus Yosfiah mengumumkan film tersebut dihentikan peredaran dan pemutarannya karena berbau rekayasa sejarah dan mengultuskan seorang presiden.

Setelah hampir 20 tahun tidak tayang, film G30S/PKI ini rencana akan diputar ulang pada 30 September 2017 mendatang. TNI AD telah mengirim surat edaran ke seluruh jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: PFN Sebut Perlu Tafsir Ulang Jika Film G30S/PKI Diproduksi Lagi

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan menonton film tersebut adalah penting. Ia bahkan mengusulkan adanya pembuatan film dalam format yang baru agar anak generasi sekarang lebih mudah memahaminya.

"Akan lebih baik kalau ada versi yang paling baru, agar lebih kekinian, bisa masuk ke generasi-generasi milenial,” kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko, di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, (18/9/2017) siang, seperti dilansir setkab.go.id.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Revisi Film G30S PKI Pintu Rekonsiliasi

Baca juga artikel terkait FILM G30SPKI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz