Menuju konten utama

Mendagri Harap RUU Pemilu Bisa Disetujui Mei 2017

Pemilu 2019 dikabarkan akan dilakukan secara serentak antara pemilihan legislatif (DPR, DPRD dan DPD) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Mendagri Harap RUU Pemilu Bisa Disetujui Mei 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Pemerintah berharap revisi Undang-Undang Pemilu serentak bisa disetujui pada bulan Mei 2017, sehingga mulai Juni 2017 proses pentahapan pemilu sudah dapat dilaksanakan.

"Revisi UU Pemilu serentak ini mudah-mudahan Mei selesai, karena Juni sudah mulai pentahapan, soal masih ada isu krusial mau diputuskan di pansus, musyawarah atau ada voting di paripurna silahkan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2019 dikabarkan akan dilakukan secara serentak antara pemilihan legislatif (DPR, DPRD dan DPD) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, saat ini masih ada sejumlah isu krusial yang akan terus dibahas oleh Pemerintah dan DPR, seperti sistem pemilu. Selain itu, kata dia, adanya keinginan penambahan anggota DPR sebanyak 19 orang.

"Pemerintah baru setuju lima, satu di Kepulauan Riau, satu di Riau, tiga untuk daerah baru Kalimantan Utara," kata Tjahjo dikutip dari Antara.

Menurut dia, ambang batas di parlemen (parliementary threshold) juga menjadi isu krusial yang masih belum disepakati. Pasalnya, kata Tjahjo, sejumlah partai masih menginginkan 3,5 persen, di sisi lain ada juga partai politik yang berkeinginan menaikan di atas lima persen.

"Kami ingin tiap tahun ada peningakatan tapi ada partai yang tetap menginginkan tetap 3,5 ada juga yang di atas 5," kata dia.

Tjahjo mengatakan, selain itu ada pula isu terkait ambang batas untuk mencalonkan presiden. Namun, menurut Mendagri, pihaknya akan tetap mengajukan 20-25 persen syarat untuk mengajukan calon presiden.

Ia mengatakan, permintaan agar uang saksi dianggarkan melalui APBN juga masih menjadi pembahasan. "Kalau saya hitung satu putaran saja bisa Rp10-15 triliun, kalau dua kali, itukan gak mungkin, itu nanti akan ada solusi yang terbaik bagiamanalah itu aja," katanya.

Sementara terkait dengan usulan penggunaan e-voting dalam pilkada atau pemilu, Tjahjo mengatakan, semua itu tergantung dari penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.

"Pemerintah melalui Kemendagri menyiapkan daftar pemilih untuk pilkada 2018 dan 2019. Seandaianya akan e-voting pun datanya siap, tinggal penyelenggaranya siap atau tidak. KPU hanya menginginkan ada proses penghitungan di TPS, detik yang sama sudah masuk ke pusat, saya kira yang penting masyarakat punya hak pilih, suaranya aman, pilihannya aman, tidak sampai ada indikasi-indikasi manipulasi," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menyelesaikan 97 persen data penduduk dari 78 juta jiwa.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto