tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapuskan operasi yustisi. Menurut Tjahjo memang semua orang boleh mencari pekerjaan di Jakarta.
Hal ini disampaikan Tjahjo di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019). Tjahjo menegaskan sebagai ibukota negara, Jakarta harus terbuka.
"Hanya permasalahannya, KTPnya saja, kalau memang dia berniat tinggal di Jakarta, niat kerja di Jakarta secara profesional dia harus mempunyai KTP di Jakarta, jadi apa yang disarankan oleh Pak Anies benar, soal Pemda DKI yang menata penduduknya silakan, tapi Jakarta sebagai ibukota negara yang semua warganya punya hak yang sama untuk tinggal untuk bekerja untuk datang itu enggak ada masalah," tegas Tjahjo.
Anies Baswedan sebelumnya mengatakan bahwa ia tak mempermasalahkan dengan urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari luar Jakarta ke Jakarta yang terjadi usai Lebaran. Namun ia mengatakan tetap penting untuk dilakukan pendataan.
"Biasa, kan kalo warga datang harus melapor pada RT, RW, kemudian kalau tinggal lebih dari 24 jam harus lapor. Prosesnya harus seperti itu saja," kata Anies.
"Jadi bukan operasi di terminal terminal, operasi di stasiun, bukan seperti itu tapi sifatnya melayani bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kependudukan," tambahnya.
Anies memang meniadakan operasi yustisi, bagi pendatang untuk datang ke Jakarta selepas Lebaran.
"Tahun lalu kita sudah tidak melakukan. Dan tidak ada ledakan jumlah, tidak ada," kata Anies.
Anies menyampaikan bahwa siapa saja boleh datang ke Indonesia, tidak terbatas pada penduduk yang memiliki KTP Jakarta.
"Bahkan DKI pernah loh punya gubernur yang KTP-nya bukan DKI, Pak Jokowi itu dari Solo, KTP-nya Solo. Boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," kata Anies.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari