Menuju konten utama

Mendag Upayakan Keadilan Harga Beli untuk Pedagang Kecil

Mendagri mengimbau pihak distributor menjual barang dengan harga yang sama kepada para pedagang di pasar tradisional yang notabene terdiri dari pedagang kecil dan warung.

Mendag Upayakan Keadilan Harga Beli untuk Pedagang Kecil
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita berbincang dengan pedagang saat kunjungan kerja di Pasar Terpadu Dinoyo, Malang, Jawa Timur, Jumat (30/6). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bakal memanggil para distributor barang untuk membicarakan tentang kesamaan harga beli bagi penjual di pasar tradisional dan peritel modern.

Menurut Enggartiasto, pihak distributor perlu menjual barang dengan harga yang sama kepada para pedagang di pasar tradisional yang notabene terdiri dari pedagang kecil dan warung.

“Distributor wajib menyiapkan. Kalau sampai ada [pedagang pasar tradisional] yang beli dan tidak dilayani, saya tutup. Berbagai izin saya bikin susah,” ujar Enggartiasto dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (19/10/2017).

Dengan harga yang sama, Enggartiasto menilai daya saing antara ritel modern dan pasar tradisional dapat lebih terjaga. Ia pun mengklaim pedagang kecil dan warung saat ini mengalami iklim usaha yang tidak seimbang.

“Pedagang pasar rakyat memperoleh barang lebih mahal daripada ritel modern. Dia harus bayar tunai, sementara kalau mengangsur dikenakan bunga yang tinggi,” ucap Enggartiasto.

Tak hanya dari segi harga, pemerintah juga mendorong keadilan antara peritel modern dan pasar tradisional dari segi lokasi. Mendag mengatakan bahwa dirinya kerap menemui adanya toko ritel modern yang lokasinya bersampingan dengan pasar tradisional.

Dengan situasi yang seperti itu, Enggartiasto mengklaim kalau pedagang pasar tradisional bakal mengalami kesulitan. Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan tidak bisa berbuat banyak karena pemberian izin dibukanya ritel modern merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Biasanya izin itu dikeluarkan menjelang atau setelah Pilkada karena urusan pengembalian modal. Urusan itu ada di pemerintah daerah. Kalau di saya, saya cabut semua. Persoalannya kita nggak mungkin cabut itu,” jelas Enggartiasto.

Lebih lanjut, ketidakadilan yang dialami pedagang tak jarang diperparah dengan kondisi pasar yang tidak mendukung. “Sudah becek, bau, dan mahal lagi. Bagaimana dia mau bersaing dengan sebelahnya yang ber-AC, nyaman, dan lebih murah?” kata Enggartiasto.

Oleh karena itu, pemerintah rupanya telah berkomitmen untuk merevitalisasi pasar tradisional agar keadilan bisa semakin terwujud. Tak sekadar memberikan dana revitalisasi yang diambil dari APBN, pemerintah juga meminta pertanggungjawaban dari pengelolaan dana operasional setelah pasar direvitalisasi.

“Fisiknya kita perbaiki, perolehan barangnya, kita akan lakukan dan upayakan supaya sama harganya [antara ritel modern dengan pasar tradisional]. Sehingga level of playing field-nya sama. Inilah program yang kami lakukan terus,” ungkap Mendag.

Baca juga artikel terkait RITEL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari