Menuju konten utama

Menag Harap Perampingan Struktur Bikin Kemenag Lebih Profesional

Menurut Nasaruddin, struktur organisasi Kemenag sebelumnya memang terkesan gemuk sehingga perlu perampingan.

Menag Harap Perampingan Struktur Bikin Kemenag Lebih Profesional
Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Menag periode 2024-2029, Nasaruddin Umar dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta pada Senin (21/10/2024). (FOTO/dok. Humas Kemenag)

tirto.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berharap perampingan struktur organisasi maupun satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuat jajaran yang ada lebih profesional dalam bekerja.

Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Nasaruddin mengatakan bahwa profesionalitas jajaran Kemenag diharapkan berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih kuat.

"Kementerian Agama itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin.

Sebelumnya, menurut Nasaruddin, struktur organisasi Kemenag memang terkesan gemuk. Kini, pemerintah berupaya merampingkannya.

"Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama, dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag, sekarang dikeluarkan. Masuk ke Mahkamah Agung," kata dia.

Lebih lanjut, Nasaruddin juga menyebut bahwa satuan kerja penelitian dan pengembangan sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kemudian, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag, kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Dulu, juga wakaf all in (sepenuhnya) di Kemenag. Sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap Nasaruddin.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Nasaruddin berharap nantinya akan ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.

"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insyaallah tantangan ke depan akan kami selesaikan dengan baik," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi