Menuju konten utama

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Mahfud: Malah Ada Penguatan

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan soal penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Mahfud: Malah Ada Penguatan
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers jelang kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan menanggapi permintaan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati menilai kinerja lembaga antirasuah itu kini tidak efektif.

"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK," kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Selasa (22/8/2023).

Menurut Mahfud, pemerintah justru mendorong penguatan KPK. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum dalam rapat hari ini di Kemenkopolhukam.

"Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan

menanggapi itu (usulan Megawati soal pembubaran KPK)," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan rapat tim percepatan reformasi hukum telah rampung. Rapat tersebut membahas laporan dari empat kelompok kerja (pokja), yakni Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum; Pokja Sektor Agraria dan SDA; Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi; dan Pokja Peraturan Perundang-Undangan.

"Tadi sudah menyampaikan laporannya yang masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir (rekomendasi) sehingga kira-kira hampir 50 butir rekomendasi disampaikan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan untuk jangka pendek dan jangka panjang yang disebar ke kementerian/lembaga negara. Ia mengatakan laporan tersebut tidak hanya naskah akademik saja, tetapi bisa juga berbentuk rancangan undang-undang. Laporan ini akan segera diselesaikan dan diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Insyaallah pertengahan bulan depan, September, kami akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum. Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya," kata Mahfud.

Megawati kembali meminta kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Usulan itu disampaikan saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). Usulan serupa juga pernah disampaikan Megawati kepada Jokowi pada 2015 silam.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan