tirto.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS jabatan polisi kehutanan dan pemeriksa keimigrasian akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Keduanya jabatan tersebut ditetapkan sebagai jabatan fungsional yang materi SKB-nya tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021.
Jabatan polisi kehutanan dan pemeriksa keimigrasian merupakan formasi CPNS 2021 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Jabatan polisi kehutanan dibuka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tahun ini, kebutuhan jabatan Polisi Kehutanan KLHK untuk lulusan SMA/SMK sederajat berjumlah 111 formasi.
Sementara itu, jabatan pemeriksa keimigrasian dibuka oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pada CPNS 2021, Kemenkumham membuka 95 kebutuhan formasi pemeriksa keimigrasian untuk diisi lulusan SMA/SMK sederajat.
Sesuai dengan kebijakan panitia seleksi, peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) di kedua jabatan tersebut wajib mengikuti SKB CPNS 2021.
SKB merupakan tahap ujian terakhir dalam rekrutmen CPNS 2021. Nilai hasil SKB akan diitegrasikan dengan nilai SKD untuk memperoleh nilai akhir penentu kelulusan peserta.
Materi SKB CPNS 2021 Polisi Kehutanan
Berdasarkan Pengumuman Nomor: PG.1/SETJEN/ROPEG/PEG.0/6/2021 jabatan polisi kehutanan di KLHK akan melaksanakan dua jenis SKB.
Jenis SKB yang pertama adalah SKB berbasi computer assisted test (CAT) dengan materi sesuai dengan bidang jabatan polisi kehutanan. Merujuk Surat Edaran (SE) Menteri PANRB, materi pokok yang akan diujikan dalam SKB jabatan polisi kehutanan terdiri dari:
1. Wawasan umum
- Pemahaman tentang aparatur sipil negara (ASN)
- Pemahaman tentang lingkungan hidup
2. Keahlian
- Pemahaman tentang kebijakan perlindungan dan pengamanan kawasan, peredasaran hasil hutan, dan pengendalian kebakaran
- Pemahaman tentang pelaksanaan perlindungan dan pengamanan kawasan, peredasaran hasil hutan, dan pengendalian kebakaran
Jenis SKB yang kedua adalah SKB non-CAT berupa Tes Kesamaptaan. Di KLHK Tes Kesamaptaan hanya diperuntukkan bagi peserta yang melamar jabatan polisi kehutanan. Tes ini akan menguji peserta dengan:
- lari ketahanan selama 12 menit
- sprint sejauh 100 meter
- push up selama 1 menit
- shuttle rundengan jarak 3x10 meter.
Materi SKB CPNS 2021 Pemeriksa Keimigrasian
Jabatan pemeriksa keimigrasian di Kemenkumham tahun ini akan menyelenggarakan tiga jenis tes SKB. Merujuk Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520 ketiga jenis tes tersebut termasuk:
- Kesamaptaan dengan bobot nilai 45%
- Wawancara dengan bobot nilai 30%
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot nilai 25%
Topik yang akan diujikan dalam SKB pemeriksa keimigrasian di Kemenkumham setidaknya terdiri atas empat materi pokok, meliputi:
1. Pemahaman kebijakan ASN, berupa materi manajemen ASN
2. Hukum keimigrasian, termasuk:
- Dasar-dasar keimigrasian
- Dasar-dasar hukum pidana
- Dasar-dasar hukum administrasi negara
- Dasar-dasar hukum internasional
- Peraturan Perundang-undangan di bidang Keimigrasian
- Struktur organisasi Ditjen Imigrasi
3. Substantif, termasuk:
- Penegakan hukum keimigrasian
- Perlindungan kukum
- Dokumen keimigrasian
4. Pembinaan jabatan fungsional
Jadwal SKB CPNS Polisi Kehutanan dan Pemeriksa Keimigrasian 2021
Baik KLHK dan Kemenkumam merupakan instansi yang menyelenggarakan ujian SKB CPNS 2021 di jadwal tahap 2.
Jadwal tersebut ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu dan menjadi acuan pelaksanaan seluruh instansi.
Kendati demikian, setiap instansi termasuk KLHK dan Kemenkumham berhak menentukan kapan tepatnya ujian SKB CPNS masing-masing akan dilaksanakan.
Berikut jadwal acuan pelaksanaan SKB CPNS polisi kehutanan dan pemeriksa keimigrasian di KLHK dan Kemenkumham:
Kegiatan | Jadwal |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1 -28 Februari 2022 |
Editor: Yandri Daniel Damaledo