Menuju konten utama

Massa FPI Geruduk Polda Metro untuk Kawal Rizieq Shihab

Massa FPI mendatangi Polda Metro untuk mengawal pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab yang diperiksa terkait ujaran logo palu arit di lembar uang rupiah baru.

Massa FPI Geruduk Polda Metro untuk Kawal Rizieq Shihab
Ratusan anggota Front Pembela Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas bentrokan yang terjadi antara massa FPI dan sebuah ormas di Bandung beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Massa Front Pembela Islam (FPI) dengan pakaian putih mulai memenuhi gerbang depan Markas Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). Massa FPI mengawal Rizieq Shihab yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan tuduhan mata uang rupiah baru berlogo "palut-arit".

Untuk mengantisipasi massa ini, polisi melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap massa FPI. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta mengatakan, polisi sudah siap mengantisipasi massa FPI.

"Kita sudah siapkan pasukan dan berkoordinasi untuk mengamankan pada titik kumpul," katanya seperti dikutip Antara.

Argo mengakui, Polda Metro Jaya menyiapkan sembilan taktis Barracuda dan memasang kawat duri di gerbang utama Markas Polda Metro Jaya.

Argo juga mengatakan tim pengacara dan perwakilan diizinkan mendampingi Habib Rizieq sedangkan massa FPI lainnya menunggu di depan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memeriksa Rizieq setelah Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/1). JIMAF menyebutkan dalam video ceramahnya, Rizieq menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia mirip palu arit.

Karena ujarannya itu, JIMAF menuding Rizieq telah melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga artikel terkait DUIT PALU ARIT atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH