Menuju konten utama

Masa Aksi Buruh Dilarang Dekati Istana Negara

Sesuai standar operasional prosedur dan analisa data intelijen maka massa tidak dibolehkan mendekati Istana Kepresidenan, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Masa Aksi Buruh Dilarang Dekati Istana Negara
Aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memperingati menuntut kenaikan upah di Jakarta, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Massa aksi buruh yang merayakan hari buruh internasional atau May Day dilarang petugas Polda Metro Jaya untuk mendekati Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Sesuai standar operasional prosedur kita sudah melaksanakan dan kita bagian daripada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (1/5/2017).

Lantaran standar operasional prosedur dan undang-undang, Argo mengatakan petugas kepolisian harus melaksanakan pengamanan tersebut. Argo mengungkapkan Polri juga menganalisa data intelijen sehingga massa tidak dibolehkan mendekati Istana Kepresidenan.

Polda Metro Jaya menentukan tiga lokasi kumpul buruh yang merayakan May Day di Jakarta yakni Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, gedung DPRD DKI Jakarta dan Istana Kepresidenan.

Menurut Argo, buruh tidak menyampaikan pemberitahuan aksi jalan kaki namun massa langsung kumpul pada tiga lokasi itu. Berdasarkan pemberitahuan, jumlah buruh yang akan merayakan hari buruh sedunia itu sekitar 20.000 hingga 30.000 orang.

Selain di Jakarta, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebutkan buruh juga akan menggelar kegiatan sosial di Stadion Bekasi Jawa Barat dan Tangerang Banten.

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora