tirto.id - Federasi Tenis Rusia mengeluarkan pernyataan atas kemungkinan pensiunnya Maria Sharapova dari dunia tenis setelah petenis cantik papan atas dunia itu dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang meldonium. Shamil Tarpischev selaku Presiden Federasi Tenis Rusia pada Kamis (19/5/2016) mengatakan bahwa kondisi Sharapova sekarang sedang “buruk”.
Media-media Inggris menulis laporan bahwasanya petenis yang menjadi juara grand slam sebanyak lima kali itu telah dijadwalkan menghadiri pertemuan anti-doping yang diselenggarakan ITF atau Federasi Tenis Internasional pada Rabu (18/5/2016) di London, Inggris. Kemungkinan Sharapova akan mendapat pelarangan tampil hingga empat tahun.
Sharapova mengguncang dunia awal Maret lalu saat dinyatakan positif doping meldonium selama menjalani tes awal jelang turnamen Australia Terbuka bulan Januari 2016. Surat pemberitahuan gagal tes doping diterima petenis asal Rusia itu pada Selasa (8/3/2016) waktu setempat.
Meldonium dikategorikan sebagai zat yang terlarang untuk dikonsumsi atlet sejak awal tahun 2016 ini. Sharapova sebenarnya mengonsumsi mildronate, obat yang mengandung meldonium, sejak 2006 lalu karena ia mengalami beberapa masalah kesehatan.
Meldonium dikenal sebagai zat yang biasa dikonsumsi oleh penderita tonsiltis. Namun terkadang meldonium juga dikonsumsi oleh beberapa atlet sebab membantu memulihkan daya tahan mereka usai mengalami cedera atau sakit yang cukup parah.
Meldonium diproduksi di Latvia dan mudah didapat di pasaran Eropa Timur walaupun tanpa resep dokter. Obat ini diizinkan penggunaannya untuk atlet di sejumlah negara Eropa Timur, termasuk Rusia. Namun, di banyak negara lainnya meldonium sudah dilarang, termasuk di Amerika Serikat.
Berangkat dari hasil tes doping yang mengejutkan itu, Nike yang selama ini menjadi salah satu sponsor pribadi Sharapova langsung menghentikan kontraknya untuk sementara. Perusahaan apparel olahraga asal Amerika Serikat itu akan memberikan keputusan terkait kelanjutan kerjasama dengan Maria Sharapova setelah hasil investigasi tentang kasus ini sudah bisa dipastikan. (ANT)
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Iswara N Raditya