Menuju konten utama

Mahfud Minta Agama Jangan Dijadikan Alat Politik di Pemilu 2024

Mahfud MD berharap masyarakat tidak menjadikan isu agama sebagai alat untuk membenci kelompok tertentu saat Pemilu 2024.

Mahfud Minta Agama Jangan Dijadikan Alat Politik di Pemilu 2024
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap masyarakat tidak menjadikan isu agama sebagai alat untuk membenci kelompok tertentu saat Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan di acara dialog kebangsaan dalam siaran virtual, Selasa (17/10/2023).

"Sebagai masyarakat yang agamis, pemilu Indonesia memang tak dapat dipisahkan dari agama," kata Mahfud.

Dia tidak memungkiri dalam memilih calon pemimpin nantinya, masyarakat akan mempertimbangkan kesamaan agama, suku, daerah, dan popularitas. Dia pun berharap masyarakat melihat berdasarkan program untuk kepentingan nasional.

Mahfud berharap, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Sementara itu, dia juga tidak menampik ada indikasi kecurangan pada hasil pemilu.

Sebelumnya, Mahfud meminta tidak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar. Masyarakat tidak hanya memilih Capres dan Cawapres, tetapi juga anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota.

Melansir laman Info Pemilu, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 akan dijadwalkan pada 14-15 Februari 2024. Sedangkan pengucapan sumpah/janji oleh presiden dan wakil presiden digelar pada 20 Oktober 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian KPU menggelar rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu yang digelar pada 14 Desember 2022.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin