tirto.id - Kepolisian mengusut dugaan ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman daring atau pinjol. Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menyatakan, ada dua konteks kejadian dalam perkara ini.
“Ini bukan semata-mata masalah pinjol, tapi awalnya adalah persoalan bisnis daring,” kata Ferdy saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu, 16 November 2022. “Bisnis daring dengan janji bagi hasil 10 persen.” Bisnis ini tersiar dari mulut ke mulut.
Ferdy menambahkan, “Untuk permodalan, para korban ini mengambil modal dengan mengajukan pinjol, dengan janji bagi hasil dan pinjamannya akan dibayarkan,” tutur dia.
Polisi masih mendalami bisnis apa yang diikuti oleh para korban. Kasus ini terjadi periode Januari-Oktober 2022.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, insiden ini mengerucut ke satu orang.
“Dalam perjalanannya, ternyata kerja sama ini macet. Sehingga para korban sekarang ditagih kewajiban untuk membayar. Tindak pidana utamanya itu penipuan bisnis daring,” terang Ferdy.
Hingga kini kerugian sementara dari 311 korban –yang didominasi oleh mahasiswa IPB—, ialah Rp2,1 miliar. Kepolisian pun mendapatkan 22 laporan polisi dan 29 pengaduan atas perkara tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz