Menuju konten utama

M Taufik Minta Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dipotong

M Taufik menilai serapan anggaran DKI Jakarta tidak maksimal sehingga sudah sepantasnya tunjangan kinerja daerah bagi para pegawai dipotong.

M Taufik Minta Tunjangan Kinerja Daerah Jakarta Dipotong
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Antara foto/Yudhi Mahatma/.

tirto.id -

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra Muhammad Taufik bersikukuh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai negeri di Jakarta harus dipotong. Alasan Taufik, kinerja para PNS sejak 2012 hingga 2017 tidak menunjukkan hasil maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari rendahnya serapan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) setiap tahunnya.

"2015 itu yang paling rendah di antara tahun-tahun yang lain," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/9/2017).

"Orang sekolahan aja ada yang belum kelar sampai sekarang, gimana mau kita bilang bagus kinerja nya," tambah dia.

Hemat Taufik, serapan anggaran adalah indikator untuk untuk mengukur kinerja pegawai negeri yang bekerja di pemerintahan. Selain serapan, indikator lainnya yang dapat dipakai adalah realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

"RPJMD itu rencana, otak gubernur dan wakil gubernur, 5 tahun dia mau ngapain. Kemudian tahunannya ada targetnya. Misalkan 5 tahun di RPJMD Jokowi-Ahok tahun 2017 harusnya APBD Rp120 triliun. Nyatanya berapa? Rp70 triliun. Sampai nggak tuh?" papar Taufik.

Lantaran serapan rendah itu, Taufik menilai, Key Performance Indicators (KPI) atau indikator kinerja utama (IKU) yang digunakan Pemprov untuk membantu menentukan dan mengukur kemajuan kinerja tidak valid. Alasan dia, serapan anggaran tidak menjadi faktor utama dalam penilaian tersebut.

"(Serapan cuma) salah satu faktor. Tapi kalau serapannya rendah, itu sudah indikasi lemah. Suruh dia kerja dong, kalau serapan rendah, dia nggak kerja udah. Di bawah 50% enggak kerja orang," kata Taufik menegaskan.

Ia juga menyebut bahwa Pemrov telah menghabiskan Rp19 triliun untuk membayar TKD pegawai. "Enak banget, anda tahu? TKD itu 150 persen gaji," imbuh dia.

Menurut Taufik, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kinerja yang dilakukan pegawai selama ini. Bahkan ada Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah 72 pegawai, tapi rata-rata serapannya di bawah 60 persen.

"TKD-nya (SKPD itu sampai) Rp200 miliar. Lu cari tau dah itu," ucap dia.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH