tirto.id -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Luhut Pandjaitan, menegaskan Badan Nasional Narkotika (BNN) harus diperkuat. Untuk itu, kata Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempersiapkan kebijakan untuk peningkatan status BNN.
Menkopolhukam menyatakan, kebijakan yang akan segera dikeluarkan oleh Presiden Jokowi itu dilakukan agar BNN semakin leluasa dalam menjalankan tugasnya sebagai garda depan pemberantasan narkoba. Status BNN nantinya akan ditingkatkan setara dengan kementerian, demikian dengan Kepala BNN yang bakal setingkat dengan menteri.
"BNN harus diperkuat dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan," tandas Luhut Pandjaitan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2016).
Luhut Pandjaitan pun mengungkapkan keseriusan Presiden Jokowi terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. “Presiden sudah bertekad akan meningkatkan status organisasi BNN. Masalah narkoba ini begitu besarnya yang harus ditangani BNN,” papar Menkopolhukam menyampaikan pesan presiden.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah menggelar rapat terbatas yang khusus membahas upaya pemberantasan narkoba bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan menteri-menteri terkait.
“Saya ingin ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” tegas Presiden Jokowi.
“Semuanya, keroyok ramai-ramai, ini (masalah narkoba) menurut saya ranking pertama masalah kita,” sambung presiden yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini.