Menuju konten utama

Luhut Mengklaim Jusuf Kalla Sepakat Pelarangan Cantrang Dihentikan

Luhut Pandjaitan "meminta" kebijakan pelarangan cantrang yang dikeluarkan Susi dihentikan.  

Luhut Mengklaim Jusuf Kalla Sepakat Pelarangan Cantrang Dihentikan
Ratusan Nelayan berunjuk rasa di Pelabuhan Juwana, Pati, Jawa Tengah, Senin (8/1/2018). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

tirto.id - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan.

Menteri Susi ingin memberlakukan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang larangan penggunaan cantrang. Namun Luhut menilai kebijakan mengenai larangan penggunaan cantrang menyebabkan banyaknya aksi nelayan yang protes karena tidak bisa melaut.

"Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman," kata Luhut usai pembahasan penggunaan cantrang bersama Susi, di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (8/1/2018).

Luhut berdalih, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendukung pelarangan cantrang dihentikan. "Cantrang sudah diperintahkan supaya jelas statusnya, jangan macam-macam. Wapres sudah beritahu saya juga supaya ini semua dihentikan, jangan ada yang aneh-aneh dulu, seperti sekarang demo-demo," ujar Luhut.

"Tapi yang penting, kalau ada misal cantrang akan dibuat, harus ada aturan yang supaya tidak merusak lingkungan," kata Luhut.

Usai rapat itu Menteri Susi sama sekali tidak berkomentar.

Sesuai Permen Nomor 71 Tahun 2016 penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang termasuk dalam kategori pukat hela dan pukat tarik, termasuk cantrang tak lagi diperbolehkan terhitung sejak 1 Januari 2018.

Menurur laporan Antara, ribuan nelayan masih menggunakan alat penangkapan ikan (API) tidak ramah lingkungan itu sebab mereka belum mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian KKP. Lantaran itu para nelayan tidak bisa melaut dan mencari ikan.

Di hari yang sama, para nelayan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Mereka memprotes pelarangan cantrang.

Aksi serupa terjadi di Pati Jawa Tengah. Ratusan nelayan dari Juwana, Pati menuntut pemerintah melegalkan alat tangkap ikan jenis cantrang. Mereka berdemonstrasi di depan kantor Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Juwana, Kabupaten Pati.

Baca juga artikel terkait LARANGAN PENGGUNAAN CANTRANG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH