Menuju konten utama

Luas Tanah Prabowo Periode 2003-2023 Menurut LHKPN

Luas tanah Prabowo menjadi perbincangan hangat usai Debat Capres Ketiga 2024. Berikut aset tanah Prabowo dari 2003-2023 menurut LHKPN.

Luas Tanah Prabowo Periode 2003-2023 Menurut LHKPN
Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Republik Indonesia sekaligus calon presiden nomor urut 2 tercatat memiliki banyak tanah dan bangunan. Luas tanah dan bangunan yang dimiliki Prabowo Subianto tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan dari penyelenggara negara yang dituangkan dalam bentuk berbagai aset. Proses ini melibatkan penyampaian informasi kekayaan oleh para penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 20 Oktober 2023, Prabowo Subianto tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000. LHKPN terbaru tersebut merupakan jenis laporan khusus sebagai persyaratan pencalonan presiden 2024.

Lantas, berapa luas tanah Prabowo saat jadi Menteri Pertahanan dan sebelum jadi Menteri Pertahanan? Simak informasi selengkapnya berikut.

Luas Tanah Prabowo Saat Jadi Menhan (2019-2023)

Dikutip dari situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju untuk masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan LHKPN periodik yang dilaporkan pada 31 Maret 2023, Prabowo Subianto sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Pertahanan tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.

Dalam laporan tersebut tertulis bahwa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Prabowo tersebar pada sejumlah titik di Jakarta Selatan dan Bogor. Adapun untuk total luas tanahnya adalah 71.443 m2.

Dengan luas tanah tersebut berikut ini rincian harta tanah dan bangunan milik Prabowo, mencakup lokasi, status, dan nilainya.

  1. Tanah dan bangunan beluas 841 m2/580 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp32.666.905.000;
  2. Tanah seluas 48970 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp9.794.000.000;
  3. Tanah seluas 8905 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp5.467.670.000;
  4. Tanah dan bangunan seluas 8365 m2/2175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp158.491.875.000;
  5. Bangunan seluas 760 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp5.000.000.000;
  6. Tanah seluas 2100 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp45.000.000.000;
  7. Tanah dan bangunan seluas 1 m2/180000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp15.000.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 1 m2/61 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp400.000.000;
  9. Tanah dan bangunan seluas 10000 m2/800 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp3.000.000.000
  10. Bangunan seluas 500 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp. 500.000.000

Luas Tanah Prabowo Sebelum Jadi Menhan (2003-2019)

Jauh sebelum jadi Menhan, Prabowo telah memulai karier politiknya sejak dirinya diberhentikan dari dinas militer pada 1998. Tercatat Prabowo mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra pada 6 Februari 2008.

Kala itu, Prabowo sebagai salah satu pendirinya menjabat Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Lantas pada 2014 hingga saat ini, Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Prabowo tercatat beberapa kali mencalonkan diri sebagai presiden atau calon wakil presiden yakni pada 2009, 2014, dan 2019. Pada 2019, Prabowo kalah suara dari Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, setelahnya Jokowi mengangkatnya sebagai Menteri Pertahanan RI.

Lantas, berapa luas tanah Prabowo sebelum menjadi Menhan?

Berdasarkan LHKPN tertanggal 4 Agustus 2009, yang dilaporkan Prabowo sebagai calon wakil presiden periode 2009-2014, termuat harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) untuk periode 18 Mei 2009. Dalam laporan terebut juga memuat data tanah Prabowo periode 23 Juli 2003.

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) milik Prabowo pada 23 Juli 2023 tercatat senilai Rp2.732.310.000. Sementara harta tanah dan bangunan Prabowo pada 18 Mei 2009 adalah senilai Rp24.125.945.000. Berikut ini rinciannya.

Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) milik Prabowo pada 23 Juli 2003, antara lain:

  1. Tanah seluas 90.795 m2, di Kabupaten Cianjur yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 1988 Rp272.385.000;
  2. Tanah dan bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2003 Rp2.459.925.000.

Harta tanah dan bangunan milik Prabowo pada 18 Mei 2009, antara lain:

  1. Tanah dan bangunan seluas 48.970 m2 & 3.000 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 Rp16.000.000.000;
  2. Tanah & Bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp8.125.945.000.

Selanjutnya, berdasarkan LHKPN tertanggal 18 November 2014, yang dilaporkan Prabowo sebagai calon presiden periode 2014-2019, termuat harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) untuk periode 20 Mei 2014 senilai Rp105.892.190.000.

Berikut ini rincian luas tanah dan bangunan Prabowo pada 20 Mei 2014 berdasarkan LHKPN tertanggal 18 November 2014.

  1. Tanah dan bangunan seluas 48.970 m2 & 5.000 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2009 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp. 6.465.560.000;
  2. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2 & 2.175 m2, di Jakarta Selatan, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2013 (Penambahan Data Baru) Rp79.024.375.000;
  3. Tanah seluas 8.905 m2, di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007 (Penambahan Data Baru) Rp1.424.800.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 841 m2 & 580 m2, di Kota Jakarta Selatan, yang berasal dari hibah, perolehan tahun 2003 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp18.977.455.000.

Topik mengenai luas tanah Prabowo ini menjadi salah satu perdebatan sengit di Debat Capres Ketiga pada Minggu (7/1/2024). Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebut capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, memiliki lahan 340 ribu hektare (ha). Hal ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial usai debat ketiga tersebut.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yantina Debora